THR PNS Golongan Bawah di Muba Cair, Golongan Atas Harap Bersabar

Kamis, 14 Mei 2020 - 20:40 WIB
loading...
THR PNS Golongan Bawah di Muba Cair, Golongan Atas Harap Bersabar
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MUSI BANYUASIN - Tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) telah dicairkan.

Kepala BPKAD Muba Mirwan Susanto mengatakan, terhitung hari ini Kamis (14/05/2020), pencairan THR tahun 2020 bagi PNS dan PTT sudah mulai dilakukan. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Muba.

"Estimasi anggaran untuk pembayaran THR PNS tahun 2020 sekitar Rp30 miliar dan untuk PTT sekitar Rp6 miliar," ungkapnya kepada SINDOnews. ( Baca:Peduli Korban COVID-19, DPRD Banyuasin Salurkan Bantuan )

Dikatakan Mirwan, THR tahun 2020 diberikan kepada PNS dan calon PNS. THR PNS meliputi gaji pokok PNS, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, ataupun tunjangan umum. "Sementara THR calon PNS meliputi 80 persen dari gaji pokok PNS, tunjangan keluarga, dan tunjangan umum," terangnya.

Mirwan merincikan, sebanyak 7.104 pegawai yang menerima THR mulai dari jabatan eselon III ke bawah, di antaranya golongan IV sebanyak 1.493 orang, golongan III sebanyak 4.474 orang, golongan II sebanyak 1.087 orang dan golongan I sebanyak 50 orang.

"Sementara untuk tenaga kontrak, THR diperuntukkan bagi 13.687 orang. Setiap tenaga kontrak mendapatkan THR sebesar Rp500 ribu," ungkapnya.

Namun, kata Mirwan, tahun 2020 ini untuk jabatan seperti bupati, wakil bupati, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah, PNS dalam jabatan pimpinan tinggi atau dalam jabatan setara jabatan pimpiman tinggi, PNS dalam jabatan fungsional ahli utama atau dalam jabatan setara jabatan fungsional ahli utama tidak diberikan THR.

"Selain itu, dewan pengawas BLUD, staf khusus, dan PNS yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara juga tidak diberikan THR," katanya.

Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza Alex menyebutkan, agar penerima THR dapat memanfaatkan sebaik-baiknya. "Jangan euforia yang berlebihan, manfaatkan sebaik mungkin THR tersebut," ucapnya.

Dodi menambahkan, di tengah pandemi COVID-19 ini pegawai harus bisa memanfaatkan uang dengan baik. "Kalau kita sedang lebih kiranya membantu keluarga yang sedang kekurangan. Intinya saat ini kita harus pintar memanajemen keuangan," tandasnya.
(ihs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1754 seconds (0.1#10.140)