Sempat Kabur Usai Kerusuhan, 115 Napi Rutan Siak Diamankan di Polres

Sabtu, 11 Mei 2019 - 19:18 WIB
Sempat Kabur Usai Kerusuhan, 115 Napi Rutan Siak Diamankan di Polres
Sempat Kabur Usai Kerusuhan, 115 Napi Rutan Siak Diamankan di Polres
A A A
JAKARTA - Ratusan napi kabur saat terjadi kerusahan yang berujung pembakaran di Rutan Siak, Riau, Sabtu (11/5/2019) dinihari. Sejauh ini napi yang telah diamankan baru sebanyak 115 orang.

"Rutan berisi 648 (napi), yang ada di dalam (tidak kabur) sebanyak 495. Yang sudah ketangkap dan sedang diamankan di Polres Siak 115 dan yang belum ketangkap 38 orang," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) Kemenkumham Bambang Wiyono, kepada SINDOnews, Sabtu (11/5/2019). (Baca juga: Rusuh, Rutan Siak Dibakar Narapidana )

Mantan Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kantor Wilayah (Kanwil) Banten ini menegaskan, kondisi sudah terkendali dan tidak ada korban jiwa. "Yang kebakar itu gedung kantor, musala, dan aula," sebut Bambang.

Terkait dengan penyebab kerusuhan yang dipicu oleh perilaku sipir yang menganiaya tahanan, pihaknya tentu bakal memberikan sanksi tegas. Namun dia belum bisa memastikan bentuk sanksiyang akan dihadapi oleh sipir. Biasanya terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para petugas, dilakukan pembinaan lebih lanjut. (Baca juga: Kerusuhan di Rutan Siak Diduga Dipicu Penganiayaan Tahanan)

"Saya belum dapat berita tentang itu (sanksi). Biasanya ada tim pemeriksa kanwil atau inspektorat jenderal untuk melakukan pemeriksaan terhadap permasalhan dimaksud. Baru setelah itu mengambil keputusan sanksi apa yang akan dijatuhkan," pungkasnya.

Direktur Keamanan dan Ketertiban, Ditjenpas, Kemenkumham, Lilik Sujandi, sebelumnya mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam terhadap peristiwa kerusuhan yang berakhir pembakaran Rutan Kelas II Siak, Riau, dini hari tadi. Adapun kerusukan dipicu penemuan narkoba di blok hunian tahanan oleh petugas.

“Kami sedang melakukan pendalaman penyebab dan kronologisnya. Tim terdiri dari Ditjenpas, Itjen, Kanwil Riau, dan kepolisian setempat,” ungkapnya. (Baca juga: Kondisi Rutan Siak Tak Layak Lagi Dihuni, Seluruh Tahanan Dipindah)

Lilik menegaskan bahwa jajaran Pemasyarakatan terus berpacu dan serius melakukan pemberantasan narkoba, walaupun pasti ada risiko perlawanan dari mereka yang merasa terusik “kenyamannannya”.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9301 seconds (0.1#10.140)