Pasca Kerusuhan di Lapas Manado, 137 Napi Dipindahkan

Senin, 13 April 2020 - 08:54 WIB
loading...
Pasca Kerusuhan di Lapas Manado, 137 Napi Dipindahkan
Aparat Brimob Polda Sultra saat akan memasuki Lapas Manado yang dilanda kerusuhan akibat pembakaran bangunan oleh para warga binaan/iNews TV/Jefri L
A A A
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Dirjenpas Kemkumham), Nugroho mengatakan, sejumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuminting, Manado, dipindahkan ke wilayah lain ke Sulawesi Utara.

Hal itu dilakukan akibat kerusuhan yang terjadi pada Sabtu 11 April 2020 dan mengakibatkan sejumlah kerusakan di Lapas Tuminting, Manado.

Nugroho mengungkapkan, terdapat 137 Narapidana yang dipindahkan ke sejumlah lapas di wilayah Sulawesi Utara. Mereka yang tidak turut dipindahkan merupakan narapidana yang tidak terlibat kerusuhan dan dikembalikan ke Blok A, B dan C.

"32 orang dipindahkan ke Lapas Bitung, 34 orang ke Lapas Tondano dan 30 orang ke Lapas Amurang, sedangkan 41 orang ditempatkan di Polda Sulawesi Utara. Saat ini jumlah hunian Lapas Manado yang tertinggal adalah 295 orang dari jumlah sebelumnya yang sebanyak 433 orang,” ujar Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/4/2020).

Nugroho mengatakan, saat ini pihaknya juga masih mendalami akar persoalan yang memicu terjadinya kerusuhan. Beberapa faktor yang didalami, di antaranya mengenai layanan yang belum maksimal atau faktor lain terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Lapas, Rutan dan LPKA.

"Seperti keinginan sebagian besar narapidana narkoba terkait PP 99/12 untuk mendapatkan hak yang sama dengan 115 narapidana Lapas Manado lainnya yang telah dirumahkan melalui Asimilasi dan Integrasi berdasarkan Permenkumham No 10 Tahun 2020," tuturnya.
(sai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1952 seconds (0.1#10.140)