KPU Perkirakan Anggaran Pilkada Karawang Rp65 Miliar
A
A
A
KARAWANG - Untuk pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang memperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp65 miliar. Anggaran tersebut lebih kecil dari Pilkada sebelumnya yang menelan biaya sebesar Rp69 miliar.
Tahapan Pilkada akan dimulai awal september 2019 hingga hingga pemilihan bupati dan wakil bupati Karawang, pertengahan 2020. "Setelah menyelesaikan pemilu 2019 ini, selanjutnya kami mempersiapkan diri untuk memulai tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Karawang September tahun ini," kata Plt Sekretaris KPU Karawang, Gery S Samrodi, Selasa (7/5/2019).
Menurut Gery, awal September nanti akan dimulai pembahasan Naskah Perjanjian Hibah daerah (NPHD) antara KPU dengan pemerintah daerah untuk pelaksanaan Pilkada Karawang. Dalam pembahasan itu KPU akan mengajukan permohonan anggaran hibah daerah sebesar Rp65 miliar.
"Setelah kita melakukan kajian, anggaran yang akan kita ajukan kepada pemerintah daerah sebesar Rp65 miliar. Anggaran yang kami ajukan itu lebih kecil Rp4 miliar dari anggaran Pilkada tahun sebelumnya. Kami harapkan permohonan ini bisa disetujui dalam NPHD nanti," katanya.
Tahapan selanjutnya, pada Oktober 2019 akan dilakukan rekruitmen anggota Pantian Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Setelah terbentuk PPK dan PPS tahap selanjutnya yaitu verifikasi pasangan calon bupati dan wakil bupati perseorangan pada Januari 2020. "Syarat minimal untuk calon perseorangan belum diputuskan, sementara untuk calon dari unsur partai sesuai undang-undang minimal 10 kursi DPRD," katanya.
Tahapan Pilkada akan dimulai awal september 2019 hingga hingga pemilihan bupati dan wakil bupati Karawang, pertengahan 2020. "Setelah menyelesaikan pemilu 2019 ini, selanjutnya kami mempersiapkan diri untuk memulai tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Karawang September tahun ini," kata Plt Sekretaris KPU Karawang, Gery S Samrodi, Selasa (7/5/2019).
Menurut Gery, awal September nanti akan dimulai pembahasan Naskah Perjanjian Hibah daerah (NPHD) antara KPU dengan pemerintah daerah untuk pelaksanaan Pilkada Karawang. Dalam pembahasan itu KPU akan mengajukan permohonan anggaran hibah daerah sebesar Rp65 miliar.
"Setelah kita melakukan kajian, anggaran yang akan kita ajukan kepada pemerintah daerah sebesar Rp65 miliar. Anggaran yang kami ajukan itu lebih kecil Rp4 miliar dari anggaran Pilkada tahun sebelumnya. Kami harapkan permohonan ini bisa disetujui dalam NPHD nanti," katanya.
Tahapan selanjutnya, pada Oktober 2019 akan dilakukan rekruitmen anggota Pantian Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Setelah terbentuk PPK dan PPS tahap selanjutnya yaitu verifikasi pasangan calon bupati dan wakil bupati perseorangan pada Januari 2020. "Syarat minimal untuk calon perseorangan belum diputuskan, sementara untuk calon dari unsur partai sesuai undang-undang minimal 10 kursi DPRD," katanya.
(wib)