Sekretarisnya Mendadak Dimutasi, Ketua KPU Karawang: Pasti Berdampak
Kamis, 11 Juni 2020 - 15:03 WIB
loading...
Foto/ilustrasi.SINDOnews
A
A
A
KARAWANG - Plt Sekretaris KPU Kabupaten Karawang , Geri Samrodi secara mendadak dimutasi. Posisinya digantikan pejabat baru, Holina Theresia Paraeng. Pergantian tiba-tiba tersebut memunculkan sejumlah spekulasi dikhawatirkan berdampak kelancaran pada tahapan pilkada. Terlebih, pejabat baru merupakan orang luar yang dianggap belum mengenal kondisi Karawang.
”Iya memang mendadak sekali pada saat kita akan memulai kembali tahapan Pilkada terjadi pergantian Plt sekretaris KPU. Pastinya pergantian ini akan berdampak terhadap kegiatan kita. Karena Sekretaris yang baru butuh waktu untuk adaptasi,” kata Ketua KPU Kabupaten Karawang Miftah Farid, Kamis (11/6/20).
Miftah mengaku belum bisa menjelaskan detail dampak dari pergantian sekretaris KPU yang tiba-tiba itu. Hanya, dia berharap dampak tersebut tidak sampai menggangu tahapan Pilkada. "Semoga saja tidak terganggu. Saya juga sudah minta agar pejabat yang lama jangan pergi dulu, agar bisa membantu." katanya.
(Baca: Menjelang Pilkada Serentak, Gubernur Jabar Minta KPU Lebih Inovatif)
Miftah Farid mengaku tidak bisa menolak datangnya pejabat baru karena itu merupakan kewenangan KPU Pusat. Hanya saja karena serba mendadak jadi butuh waktu untuk adaptasi. "Itu bukan kewenangan kita jadi kita hanya terima saja keputusan itu," katanya
”Iya memang mendadak sekali pada saat kita akan memulai kembali tahapan Pilkada terjadi pergantian Plt sekretaris KPU. Pastinya pergantian ini akan berdampak terhadap kegiatan kita. Karena Sekretaris yang baru butuh waktu untuk adaptasi,” kata Ketua KPU Kabupaten Karawang Miftah Farid, Kamis (11/6/20).
Miftah mengaku belum bisa menjelaskan detail dampak dari pergantian sekretaris KPU yang tiba-tiba itu. Hanya, dia berharap dampak tersebut tidak sampai menggangu tahapan Pilkada. "Semoga saja tidak terganggu. Saya juga sudah minta agar pejabat yang lama jangan pergi dulu, agar bisa membantu." katanya.
(Baca: Menjelang Pilkada Serentak, Gubernur Jabar Minta KPU Lebih Inovatif)
Miftah Farid mengaku tidak bisa menolak datangnya pejabat baru karena itu merupakan kewenangan KPU Pusat. Hanya saja karena serba mendadak jadi butuh waktu untuk adaptasi. "Itu bukan kewenangan kita jadi kita hanya terima saja keputusan itu," katanya
Lihat Juga :