Polres Bintan Musnahkan Ratusan Botol Minuman Beralkohol

Minggu, 05 Mei 2019 - 17:20 WIB
Polres Bintan Musnahkan...
Polres Bintan Musnahkan Ratusan Botol Minuman Beralkohol
A A A
BINTAN - Polres Bintan memusnahkan barang bukti ratusan botol dan kaleng minuman keras (miras) berbagai merek hasil Giat Cipta Kondisi (Cipkon) jelang Ramadhan 2019. Kegiatan Pemusanahan ini dilakukan di halaman Kantor Satreskrim Polres Bintan di Mapolres Bintan, Teluk Bintan, Minggu (5/5/2019).

Barang bukti ratusan minuman keras dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat. Pemusnahan ini dipimpin langung oleh Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang disaksikan sejumlah pejabat dari berbagai instansi terkait, di antaranya perwakilan Pemda Bintan, Kejaksaan Negeri Bintan, dan unsur TNI.

Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang mengatakan, ada sebanyak 580 botol dan 140 kaleng miras yang dimusnahkan hasil Operasi Cipta Kondisi 2019. Boy menyampaikan Operasi Cipta Kondisi digelar selama lima hari di beberapa tempat hiburan dan wisma yang ada di Kabupaten Bintan.

Operasi Cipta Kondisi ini, menurut Boy untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mengantisipasi gangguan kamtibmas yang cenderung meningkat jelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1440 H.

"Jelang Ramadhan, kita terus tingkatkan Kamtibmas di wilayah Bintan. Jadi warga tetap nyaman dalam menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadhan," pungkas Boy.
(wib)
Berita Terkait
Polisi di Tangerang...
Polisi di Tangerang Sikat Preman dan Libas Miras
Terjaring Razia Miras,...
Terjaring Razia Miras, Empat Remaja Dilepaskan Polisi
Polisi Gerebek Eks Terminal...
Polisi Gerebek Eks Terminal Cilembang, Ratusan Liter Tuak Disita
7 Orang Tewas usai Pesta...
7 Orang Tewas usai Pesta Miras, Polisi Gerebek Toko di Bangil
Belasan Karung Miras...
Belasan Karung Miras Jenis Tuak Dipesan Secar Online, di Tengah Jalan Disita Polisi
Ratusan Liter Miras...
Ratusan Liter Miras Cap Tikus Disita Polsek Maesa saat Hendak Diselundupkan ke Biak Papua
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
4 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
4 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
5 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
5 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
6 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
6 jam yang lalu
Infografis
RDF Plant Rorotan Mampu...
RDF Plant Rorotan Mampu Hasilkan Ratusan Ton Bahan Bakar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved