Ratusan Liter Miras Cap Tikus Disita Polsek Maesa saat Hendak Diselundupkan ke Biak Papua
loading...
A
A
A
BITUNG - Upaya penyelundupan minuman keras (Miras) Cap Tikus dari Bitung, Sulawesi Utara, ke Biak, Papua, berhasil digagalkan personel Polsek Maesa, Polres Bitung. Ada ratusan liter miras Cap Tikus, yang berhasil disita polisi.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol, Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. " Miras milik pria berinisial SY (30), ditemukan saat dalam proses pengemasan di rumahnya, Bitung Timur, Maesa, Bitung," ujarnya.
Saat penggerebekan, petugas mendapati total 191 botol miras Cap Tikus yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter. "Totalnya sekitar 286,5 liter. Miras Cap Tikus tersebut, rencananya diselundupkan ke Biak, Papua menggunakan kapal penumpang," jelas Jules Abraham Abast.
Lebih lanjut dia mengatakan, pelaku sebelumnya telah dua kali berhasil menyelundupkan miras Cap Tikus ke daerah yang sama. "Pelaku beserta barang bukti miras Cap Tikus dibawa ke Polsek Maesa untuk proses penyelidikan," pungkas Jules Abraham Abast.
Lihat Juga: Jogja Darurat Miras! Santri Krapyak jadi Korban Penusukan, Cak Imin Desak Kapolri Bertindak
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol, Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. " Miras milik pria berinisial SY (30), ditemukan saat dalam proses pengemasan di rumahnya, Bitung Timur, Maesa, Bitung," ujarnya.
Saat penggerebekan, petugas mendapati total 191 botol miras Cap Tikus yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter. "Totalnya sekitar 286,5 liter. Miras Cap Tikus tersebut, rencananya diselundupkan ke Biak, Papua menggunakan kapal penumpang," jelas Jules Abraham Abast.
Lebih lanjut dia mengatakan, pelaku sebelumnya telah dua kali berhasil menyelundupkan miras Cap Tikus ke daerah yang sama. "Pelaku beserta barang bukti miras Cap Tikus dibawa ke Polsek Maesa untuk proses penyelidikan," pungkas Jules Abraham Abast.
Lihat Juga: Jogja Darurat Miras! Santri Krapyak jadi Korban Penusukan, Cak Imin Desak Kapolri Bertindak
(eyt)