Korupsi Genset RSUD, Mantan Kadinkes Banten Divonis 16 Bulan Penjara

Jum'at, 03 Mei 2019 - 21:06 WIB
Korupsi Genset RSUD,...
Korupsi Genset RSUD, Mantan Kadinkes Banten Divonis 16 Bulan Penjara
A A A
SERANG - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Podana Korupsi (Tipikor) Serang memvonis mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Sigit Wardoyo dengan hukuman 16 bulan penjara. Sigit dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi pengadaan genset di RSUD Banten tahun 2015 senilai Rp2,2 miliar.

"Menjatuhkan oleh karna itu pidana penjara satu tahun empat bulan dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan penjara," kata Ketua Majelis Hakim Epiyanto saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor, Serang, Jumat (3/5/2019).

Secara berurutan, Epiyanto membacakan amar putusan kepada dua terdakwa lainnya yakni staf RSUD Banten M Adit Hirda Restian divonis satu tahun penjara, dan Direktur CV Megah Teknik Endi Suhendi divonis satu tahun penjara, dan diwajibkan membayar uang peganti sebesar Rp583 dan sudah dibayarkan. "Jika tidak dibayarkan maka harta benda terdakwa Hendi akan disita. Jika tidak cukup maka terdakwa dipidana penjara enam bulan," ujar Epiyanto.

Ketiga terdakwa terbukti secar sah dan meyakinkan melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang No 31/1999, telah diubah dalam Undang-Undang No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHPidana. "Ketiganya diperintahkan untuk ditahan," ucap Epiyanto kepada Jaksa.

Menanggapi putusan tersebut, ketiga terdakwa melalui penasehat hukum masing- masing mengaku akan pikir-pikir terlebih dahulu dengan vonis yang diberikan hakim. Sedangkan jaksa pun mengaku pikir-pikir, sebab tuntutan yang diberikan jaksa lebih tinggi dibandingkn vonis.

Sebelumnya, Jaksa menuntut Eks Kadinkes Sigit Wardoyo dengan hukuman 1 tahun lima bulan kurungan penjara, sedangkan kedua terdakwa Adit dan Endi dituntut 1 tahun 8 bulan kurungan penjara.
(nag)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
1 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
3 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
3 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
3 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
3 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
3 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved