Bawaslu Raja Ampat Masih Periksa 2 Pelaku Pencoblosan Double

Senin, 22 April 2019 - 16:38 WIB
Bawaslu Raja Ampat Masih...
Bawaslu Raja Ampat Masih Periksa 2 Pelaku Pencoblosan Double
A A A
WAISAI - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Raja Ampat, Provinsi Papua Barat hingga saat ini masih memeriksa dua warga yang kedapatan melakukan pencoblosan double saat Pemilu 17 April 2019 lalu.

Kedua warga ini diamankan karena melakukan pelanggaran pemilu di beberapa TPS di wilayah Distrik Kota Waisai. Ketua Bawaslu Kabupaten Raja Ampat Markus Rumsowek mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan laporan saat kejadian, pihak kepolisian langsung mengamankan kedua pelaku tersebut. (Baca Juga: Bawaslu Raja Ampat Kembali Tertibkan APK Caleg yang Melanggar)

"Kami mendapatkan laporan dan bersama-sama dengan kepolisian untuk amankan dua oknum pemilih yang berinisial H dan L yang diduga melakukan pelanggaran pemilu di beberapa TPS," jelas Markus di Waisai, Minggu (21/4/2019).

Saat ini pihaknya masih meminta keterangan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kedua oknum tersebut. "Kami sudah lakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti dari kedua oknum pemilih. Jika buktinya sudah terkumpul dan benar melakukan pelanggaran maka akan kami serahkan pihak Polres Raja Ampat yang merupakan tim Gakumdu untuk ditindak lebih lanjut," ujarnya.

Menurut Markus, hingga saat ini, kedua pelaku tidak ditahan di sentra Gakumdu karena masih sebatas diperiksa oleh pihak Bawslu. "Kedua pria tersebut masih tetap dimintai keterangan, maka kami tidak menahan. Keduanya tidak ditahan tetapi masih tetap diawasi untuk nanti dipanggil lagi memberikan keterangan,” kata Ketua Bawaslu Markus Rumsowek.

Diberitakan sebelumnya dua oknum warga Raja Ampat diamankan karena diduga ingin mencoblos berulang kali dengan menggunakan KTP sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK). Kemudian bergeser untuk mencoblos di TPS lain, tetapi sebelum mencoblos niat kedua oknum pemilih itu sudah diketahui masyarakat yang memantau TPS.

Kedua oknum itu diduga melakukan aksi tersebut atas suruhan dari oknum caleg partai tertentu. Setelah itu, kedua oknum itu dilaporkan ke petugas kepolisian yang berjaga di TPS tersebut.
(rhs)
Berita Terkait
Tuding Ada Kecurangan,...
Tuding Ada Kecurangan, Ratusan Massa Geruduk Kantor Bawaslu Raja Ampat
Sensasi Indahnya Pantai...
Sensasi Indahnya Pantai Pasir Putih di Pulau Waitunu Raja Ampat
Polisi Tindak Tegas...
Polisi Tindak Tegas Pelaku Penyerangan Relawan KOKO dan AFU-ORI
PLT Bupati Raja Ampat...
PLT Bupati Raja Ampat Sesalkan Sekda Umumkan Hasil CPNS Tanpa Sepengetahuan Dirinya
Bawa Rombongan BUMDes,...
Bawa Rombongan BUMDes, Wakil Bupati Raja Ampat Studi Banding ke Banjarnegara
Kunjungi Papua, Capres...
Kunjungi Papua, Capres Ganjar Pranowo Disambut Meriah Warga Raja Ampat
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
39 menit yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
2 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
5 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
5 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
5 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
5 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved