Bawaslu Raja Ampat Masih Periksa 2 Pelaku Pencoblosan Double

Senin, 22 April 2019 - 16:38 WIB
Bawaslu Raja Ampat Masih...
Bawaslu Raja Ampat Masih Periksa 2 Pelaku Pencoblosan Double
A A A
WAISAI - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Raja Ampat, Provinsi Papua Barat hingga saat ini masih memeriksa dua warga yang kedapatan melakukan pencoblosan double saat Pemilu 17 April 2019 lalu.

Kedua warga ini diamankan karena melakukan pelanggaran pemilu di beberapa TPS di wilayah Distrik Kota Waisai. Ketua Bawaslu Kabupaten Raja Ampat Markus Rumsowek mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan laporan saat kejadian, pihak kepolisian langsung mengamankan kedua pelaku tersebut. (Baca Juga: Bawaslu Raja Ampat Kembali Tertibkan APK Caleg yang Melanggar)

"Kami mendapatkan laporan dan bersama-sama dengan kepolisian untuk amankan dua oknum pemilih yang berinisial H dan L yang diduga melakukan pelanggaran pemilu di beberapa TPS," jelas Markus di Waisai, Minggu (21/4/2019).

Saat ini pihaknya masih meminta keterangan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kedua oknum tersebut. "Kami sudah lakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti dari kedua oknum pemilih. Jika buktinya sudah terkumpul dan benar melakukan pelanggaran maka akan kami serahkan pihak Polres Raja Ampat yang merupakan tim Gakumdu untuk ditindak lebih lanjut," ujarnya.

Menurut Markus, hingga saat ini, kedua pelaku tidak ditahan di sentra Gakumdu karena masih sebatas diperiksa oleh pihak Bawslu. "Kedua pria tersebut masih tetap dimintai keterangan, maka kami tidak menahan. Keduanya tidak ditahan tetapi masih tetap diawasi untuk nanti dipanggil lagi memberikan keterangan,” kata Ketua Bawaslu Markus Rumsowek.

Diberitakan sebelumnya dua oknum warga Raja Ampat diamankan karena diduga ingin mencoblos berulang kali dengan menggunakan KTP sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK). Kemudian bergeser untuk mencoblos di TPS lain, tetapi sebelum mencoblos niat kedua oknum pemilih itu sudah diketahui masyarakat yang memantau TPS.

Kedua oknum itu diduga melakukan aksi tersebut atas suruhan dari oknum caleg partai tertentu. Setelah itu, kedua oknum itu dilaporkan ke petugas kepolisian yang berjaga di TPS tersebut.
(rhs)
Berita Terkait
Tuding Ada Kecurangan,...
Tuding Ada Kecurangan, Ratusan Massa Geruduk Kantor Bawaslu Raja Ampat
Sensasi Indahnya Pantai...
Sensasi Indahnya Pantai Pasir Putih di Pulau Waitunu Raja Ampat
Polisi Tindak Tegas...
Polisi Tindak Tegas Pelaku Penyerangan Relawan KOKO dan AFU-ORI
PLT Bupati Raja Ampat...
PLT Bupati Raja Ampat Sesalkan Sekda Umumkan Hasil CPNS Tanpa Sepengetahuan Dirinya
Bawa Rombongan BUMDes,...
Bawa Rombongan BUMDes, Wakil Bupati Raja Ampat Studi Banding ke Banjarnegara
Kunjungi Papua, Capres...
Kunjungi Papua, Capres Ganjar Pranowo Disambut Meriah Warga Raja Ampat
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
1 jam yang lalu
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
3 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
3 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
6 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
7 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
7 jam yang lalu
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved