Ratusan TPS di Sumsel akan Dilakukan Pencoblosan Ulang
A
A
A
PALEMBANG - Ratusan tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Banyuasin dan juga sejumlah TPS di Kota Palembang akan menggelar pencoblosan ulang. Hal ini akibat keterlambatan atau kekurangan logistik yang terjadi. Hal ini disampaikan Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana dalam jumpa pers di Palembang, Rabu (17/4/2019) sore. Konferensi yang dihadiri Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara digelar menyikapi banyaknya laporan kekurangan atau keterlambatan distribusi logistik berupa surat suara di Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang.
Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana didampingi Komisioner dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnai Adinegara menjelaskan, penyebab keterlambatan distribusi surat suara di Kabupaten Banyuasin karena kabupaten yang mendapatkan surat suara paling akhir.
"Keterlambatan ini dikarenakan sore baru sampai kemudian petugas mereka baru lipat dan sortir surat suara jam 1 malam baru selesai pengepakkan surat suara. Nah, pada saat mau distribusikan malammya hujan sehingga pagi baru didistribusikan," ujarnya.
Berdasarkan data yang diterimanya dari KPU Banyuasin, sebanyak 450 TPS akan melakukan pemilu susulan di Kabupaten Banyuasin.
Dengan rincian, 445 TPS di Dapil 2 Banyuasin melakukan pemilu susulan pada pemilihan legislatif, karena surat suara caleg DPRD Kabupaten Banyuasin Dapil 2 tertukar dengan Dapil 1 Banyuasin.
"Yang tertukar terdiri dari kecamatan diantaranya Suak Tapeh, Betung, Tungkal Jaya, Pulau Rimau. Sementara yang terlambat ada 117 Kecamatan," timpalnya.
Sementara untuk Kota Palembang, Kelly membenarkan banyak kekurangan surat suara, hanya saja pihaknya sampai saat ini belum bisa menginventarisir, karena banyak KPPS yang belum melapor.
"KPU Palembang memutuskan bahwa kekurangan surat suara Pilpres akan dilakukan pemilu susulan. Jumlah TPS nya akan kami tunggu laporan KPU Palembang," pungkasnya.
Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana didampingi Komisioner dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnai Adinegara menjelaskan, penyebab keterlambatan distribusi surat suara di Kabupaten Banyuasin karena kabupaten yang mendapatkan surat suara paling akhir.
"Keterlambatan ini dikarenakan sore baru sampai kemudian petugas mereka baru lipat dan sortir surat suara jam 1 malam baru selesai pengepakkan surat suara. Nah, pada saat mau distribusikan malammya hujan sehingga pagi baru didistribusikan," ujarnya.
Berdasarkan data yang diterimanya dari KPU Banyuasin, sebanyak 450 TPS akan melakukan pemilu susulan di Kabupaten Banyuasin.
Dengan rincian, 445 TPS di Dapil 2 Banyuasin melakukan pemilu susulan pada pemilihan legislatif, karena surat suara caleg DPRD Kabupaten Banyuasin Dapil 2 tertukar dengan Dapil 1 Banyuasin.
"Yang tertukar terdiri dari kecamatan diantaranya Suak Tapeh, Betung, Tungkal Jaya, Pulau Rimau. Sementara yang terlambat ada 117 Kecamatan," timpalnya.
Sementara untuk Kota Palembang, Kelly membenarkan banyak kekurangan surat suara, hanya saja pihaknya sampai saat ini belum bisa menginventarisir, karena banyak KPPS yang belum melapor.
"KPU Palembang memutuskan bahwa kekurangan surat suara Pilpres akan dilakukan pemilu susulan. Jumlah TPS nya akan kami tunggu laporan KPU Palembang," pungkasnya.
(sms)