3 Kabupaten di Jayawijaya Lakukan Pemungutan Suara Susulan, Ini Penyebabnya
Kamis, 15 Februari 2024 - 19:38 WIB
loading...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan akan melakukan pemungutan suara susulan atau ulang di tiga kabupaten. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAYAWIJAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan akan melakukan pemungutan suara susulan atau ulang di tiga kabupaten. Pemungutan suara susulan dilakukan karena faktor pendistribusian logistik pemilu terhambat cuaca.
Tiga kabupaten yang akan melakukan pemungutan suara susulan, yaitu Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kabupaten Yalimo. Untuk Kabupaten Jayawijaya , di Distrik Wamena Kota, ada 8 TPS yang belum melakukan pemungutan suara.
Kemudian Kabupaten Lanny Jaya, di Distrik Poga, terdapat 13 kampung dengan 29 TPS. Pemungutan suara dilaksanaian pada 15 Februari karena alasan dari peserta pemilu dan masyarakat yang menahan kotak suara.
Baca juga; Terendam Banjir, Belasan TPS di Tangerang Gelar Pemungutan Suara Susulan
Selanjutnya Kabupaten Yalimo, di Distrik Apalapsili terdapat 13 kampung dengan 16 TPS dan Distrik Walarek ada 7 kampung dengan jumlah 10 TPS. Pemungutan suara belum dilakukan karena faktor cuaca.
Tiga kabupaten yang akan melakukan pemungutan suara susulan, yaitu Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kabupaten Yalimo. Untuk Kabupaten Jayawijaya , di Distrik Wamena Kota, ada 8 TPS yang belum melakukan pemungutan suara.
Kemudian Kabupaten Lanny Jaya, di Distrik Poga, terdapat 13 kampung dengan 29 TPS. Pemungutan suara dilaksanaian pada 15 Februari karena alasan dari peserta pemilu dan masyarakat yang menahan kotak suara.
Baca juga; Terendam Banjir, Belasan TPS di Tangerang Gelar Pemungutan Suara Susulan
Selanjutnya Kabupaten Yalimo, di Distrik Apalapsili terdapat 13 kampung dengan 16 TPS dan Distrik Walarek ada 7 kampung dengan jumlah 10 TPS. Pemungutan suara belum dilakukan karena faktor cuaca.
Lihat Juga :