Kehabisan Surat Suara, Bupati Lampung Selatan Nonaktif Mengamuk
A
A
A
BANDAR LAMPUNG - Gara-gara kehabisan surat suara, Bupati Lampung Selatan Nonaktif Zainudin Hasan mengamuk di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas Rajabasa. Dia tak kuasa menahan amarah saat Petugas Pemungutan Suara (PPS) menjelaskan kekurangan kertas suara dan masih menunggu kiriman dari TPS lainnya di sekitar Lapas Rajabasa.
“Saya enggak ada mental takut di sini. Boleh saya dituntut tinggi, tapi jangan mainkan hak saya ini. Saya hanya takut kepada Allah. Hidup di dunia ini hanya sebentar. Kata Rasulullah, berkisar 67 tahun kita hidup di dunia ini. Ingat itu,” katanya.
Zainudin kecewa karena surat suara Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif di lapas itu habis. Dia menilai kinerja KPU tidak profesional dalam mempersiapkan logistik Pemilu di Lapas Rajabasa. Dia pun meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyikapi masalah itu.
“Saya kecewa, kecewa kepada KPU Lampung ini. Saya minta Bawaslu memperhatikan ini. Mana Bawaslu, tolong kalian perhatikan ini. Betul, kita ini terdaftar, tadi malam sudah dipanggil untuk memilih. Ini baru jam 10, masak kertas suara sudah enggak ada dan ini tidak semua orang memilih di sini,” katanya.
Setelah sempat menunggu hampir selama satu jam, PPS akhirnya mendapatkan kiriman surat suara. Zainudin Hasan akhirnya bisa menggunakan hak suaranya di TPS setempat.
Saat masuk ke dalam lokasi TPS 18 dan 19 di Lapas Rajabasa, Zainuddin yang terlibat perkara suap fee proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), tampak didampingi oleh Gilang Ramadhan. Gilang merupakan narapidana atas kasus korupsi fee proyek infrastruktur di Lampung Selatan.
Sementara, PPS mengaku tidak mengetahui penyebab kekurangan kertas suara di TPS di Lapas Rajabasa. Pihaknya hanya melaksanakan tugas sebagai PPS di TPS lapas itu. “Saya tidak tahu karena saya hanya PPS, tanyakan ke KPU dong, saya tidak punya kapasitas,“ kata PPS, Azzahra Aulia.
“Saya enggak ada mental takut di sini. Boleh saya dituntut tinggi, tapi jangan mainkan hak saya ini. Saya hanya takut kepada Allah. Hidup di dunia ini hanya sebentar. Kata Rasulullah, berkisar 67 tahun kita hidup di dunia ini. Ingat itu,” katanya.
Zainudin kecewa karena surat suara Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif di lapas itu habis. Dia menilai kinerja KPU tidak profesional dalam mempersiapkan logistik Pemilu di Lapas Rajabasa. Dia pun meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyikapi masalah itu.
“Saya kecewa, kecewa kepada KPU Lampung ini. Saya minta Bawaslu memperhatikan ini. Mana Bawaslu, tolong kalian perhatikan ini. Betul, kita ini terdaftar, tadi malam sudah dipanggil untuk memilih. Ini baru jam 10, masak kertas suara sudah enggak ada dan ini tidak semua orang memilih di sini,” katanya.
Setelah sempat menunggu hampir selama satu jam, PPS akhirnya mendapatkan kiriman surat suara. Zainudin Hasan akhirnya bisa menggunakan hak suaranya di TPS setempat.
Saat masuk ke dalam lokasi TPS 18 dan 19 di Lapas Rajabasa, Zainuddin yang terlibat perkara suap fee proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), tampak didampingi oleh Gilang Ramadhan. Gilang merupakan narapidana atas kasus korupsi fee proyek infrastruktur di Lampung Selatan.
Sementara, PPS mengaku tidak mengetahui penyebab kekurangan kertas suara di TPS di Lapas Rajabasa. Pihaknya hanya melaksanakan tugas sebagai PPS di TPS lapas itu. “Saya tidak tahu karena saya hanya PPS, tanyakan ke KPU dong, saya tidak punya kapasitas,“ kata PPS, Azzahra Aulia.
(wib)