Pasien dan Petugas Medis di Siantar Minta Dimudahkan untuk Nyoblos

Selasa, 16 April 2019 - 16:19 WIB
Pasien dan Petugas Medis...
Pasien dan Petugas Medis di Siantar Minta Dimudahkan untuk Nyoblos
A A A
PEMATANGSIANTAR - Pasien dan keluarga pasien serta petugas medis yang berada di rumah sakit berharap bisa memberikan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 , besok Rabu (17/4/2019). Mereka meminta diberikan kemudahan untuk bisa mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sejumlah keluarga pasien yang ditemui di Rumah Sakit Umum (RSU) Tiara Kasih Sejati, Jalan Menambin Kota Pematangsiantar, berharap dapat memberikan hak pilihan di rumah sakit. (Baca Juga: 31 Kecamatan di Simalungun Sudah Terima Logistik Pemilu)

"Sebaiknya saya dan ibu saya bisa memberikan hak pilih di rumah sakit saja dengan menunjukkan formulir C6 atau KTP. Sebab baru dua hari ibu saya dirawat, jadi kemungkinan tidak bisa memilih di TPS yang sudah ditentukan," ujar Ningsih, salah seorang keluarga pasien, Selasa (16/4/2019).

Hal senada disampaikan salah seorang perawat, Daely yang mengatakan kemungkinan saat Pemilu tetap akan melaksanakan tugas di rumah sakit. Mulai Selasa malam hingga Rabu pagi, sehingga tidak sempat memberikan hak pilihnya di TPS dekat kediamannya.

"Kalau boleh perawat, dokter dan petugas medis dan petugas rumah sakit lainnya diberi kesempatan memberikan hak pilihnya di rumah sakit," ujar Daely.

Sebelumnya komisioner KPUD Pematangsiantar, Christian Panjaitan mengatakan, pemilih yang sudah terdaftar di DPT, namun sedang menjalani perawatan di rumah sakit boleh memberikan hak pilihnya di TPS khusus atau berjalan yang akan datang ke rumah sakit, dengan membawa formulir C6. Namun untuk petugas medis yang bertugas saat hari pemungutan suara belum punya aturan bisa memilih di rumah sakit.

"Kalau pasien di rumah sakit boleh memberikan hak pilihnya di rumah sakit dengan memperhatikan formulir C6. Tapi bagi petugas medis belum ada aturannya, apakah bisa memilih di rumah sakit juga atau tidak. Karena seharusnya jika pindah memilih harus dilaporkan sebelumnya," ujar Christian.
(rhs)
Berita Terkait
Jamin Kemudahan Berusaha...
Jamin Kemudahan Berusaha bagi Investor, Wali Kota Pematang Siantar Tandatangani RDTR
Rumah Dilelang KPK,...
Rumah Dilelang KPK, Istri Mantan Wali Kota Pematangsiantar Mohon Perhatian Presiden
Kemenpan RB Beri Pendampingan...
Kemenpan RB Beri Pendampingan SAKIP, Pemko Pematang Siantar Targetkan Raih Nilai B
Wali Kota Pematang Siantar...
Wali Kota Pematang Siantar Ajak Masyarakat Semarakkan HUT RI ke-78 lewat Surat Edaran
Pemakzulan Wali Kota...
Pemakzulan Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani Ditolak MA
Pemko Pematang Siantar...
Pemko Pematang Siantar Siapkan Dana Hibah untuk Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Tahun 2024
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
17 menit yang lalu
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
41 menit yang lalu
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
6 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
10 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
11 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
11 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved