2 Penyelundup Narkoba Senilai Rp26 Miliar Lebih Terancam Hukuman Mati

Jum'at, 12 April 2019 - 13:29 WIB
2 Penyelundup Narkoba...
2 Penyelundup Narkoba Senilai Rp26 Miliar Lebih Terancam Hukuman Mati
A A A
LAMPUNG SELATAN - Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan 20 kilogram (kg) sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi dan happy five di Seaport Interriction Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni.

Narkoba senilai Rp26 miliar lebih itu dibawa seorang kurir dengan menumpang bus umum dari Padang tujuan Jakarta. Saat hendak diselundupkan, kedua barang haram itu dikemas ke dalam tas koper dan dibawa menggunakan bus NPM dari Padang, Sumatera Barat dengan tujuan Jakarta. (Baca Juga: Bawa 24 Kg Sabu dan 13 Ribu Ekstasi dari Malaysia, 3 Pria Diamankan)

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan kedua tas koper yang berada di dalam bagasi bus itu saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa.

Dalam penyelundupan itu polisi mengamankan satu orang tersangka inisial RB yang membawa narkoba senilai Rp26 miliar lebih itu. Kemudian polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka lagi.
2 Penyelundup Narkoba Senilai Rp26 Miliar Lebih Terancam Hukuman Mati

“Para tersangka mengaku diberi upah cukup besar yaitu Rp200 juta untuk membawa narkoba tersebut,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto dalam siaran persnya, Kamis (11/4/2019).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini para tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Lampung Selatan dan akan dijerat dengan Pasal 111/112/114 dan 126 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
(rhs)
Berita Terkait
Bawa 30 Kg Sabu dari...
Bawa 30 Kg Sabu dari Medan ke Tangerang, 2 Kurir Ini Diupah Rp12 Juta
Wanita Cantik Ikut Selundupkan...
Wanita Cantik Ikut Selundupkan 16 Kg Sabu dan 14 Kg Ganja di Pelabuhan Bakauheni
Jadi Kurir Sabu Fredy...
Jadi Kurir Sabu Fredy Pratama, Bekas Kasat Narkoba Lampung Selatan Terima Upah Rp800 Juta
Polres Bangka Selatan...
Polres Bangka Selatan Gagalkan Peredaran Sabu 58,57 Gram
Jadi Kurir Sabu, IRT...
Jadi Kurir Sabu, IRT di Pringsewu Ditangkap Polisi
Kurir Narkoba Medan-Banda...
Kurir Narkoba Medan-Banda Aceh Diciduk Polisi, 13 Kg Sabu Disita
Berita Terkini
Ledakan di Gudang Amunisi...
Ledakan di Gudang Amunisi TNI Madiun, Korban Dilarikan ke RSUD Caruban
46 menit yang lalu
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Bedah Rumah Buruh Cuci Gosok di Bogor
1 jam yang lalu
Dukung Kapolda Cup 2026,...
Dukung Kapolda Cup 2026, HGI Dorong Pertumbuhan Olahraga Asah Otak
2 jam yang lalu
Transfer Pengetahuan,...
Transfer Pengetahuan, AA Kadu Bagikan Tips Memilih Bibit Durian Berkualitas
2 jam yang lalu
CFIRST Sayangkan Langkah...
CFIRST Sayangkan Langkah JPU Ajukan Banding dalam Kasus Dedi Saputra
2 jam yang lalu
Ternyata Pelajar Pembawa...
Ternyata Pelajar Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang Korban Bully
2 jam yang lalu
Infografis
Keras! 5 Negara Ini...
Keras! 5 Negara Ini Terapkan Hukuman Mati untuk Koruptor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved