Jadi Kurir Sabu Fredy Pratama, Bekas Kasat Narkoba Lampung Selatan Terima Upah Rp800 Juta
Selasa, 19 September 2023 - 10:48 WIB
loading...
Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami mendapat bayaran Rp800 juta selama bergabung jaringan narkoba Fredy Pratama. Foto/Ist.
A
A
A
BANDARLAMPUNG - Dua bulan bergabung dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami mendapat bayaran Rp800 juta. Untuk 1 kilogram sabu ia dibayar Rp8 juta.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika menyebutkan dalam dua bulan menjadi kurir spesial, Andri telah menerima bayaran sebesar Rp800 juta.
"Untuk 1 kilogram sabu, dia mendapatkan upah Rp8 Juta," ujar Helmy, Selasa (19/9/2023).
Helmy melanjutkan, hal itu berarti sudah ada sekitar 100 kilogram sabu yang telah diloloskan Andri melewati Pelabuhan Bakauheni selama 2 bulan itu.
Baca Juga: Bongkar Sindikat Narkotika Jaringan Fredy Pratama, Polri Sita 10,2 Ton Sabu
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika menyebutkan dalam dua bulan menjadi kurir spesial, Andri telah menerima bayaran sebesar Rp800 juta.
"Untuk 1 kilogram sabu, dia mendapatkan upah Rp8 Juta," ujar Helmy, Selasa (19/9/2023).
Helmy melanjutkan, hal itu berarti sudah ada sekitar 100 kilogram sabu yang telah diloloskan Andri melewati Pelabuhan Bakauheni selama 2 bulan itu.
Baca Juga: Bongkar Sindikat Narkotika Jaringan Fredy Pratama, Polri Sita 10,2 Ton Sabu
Lihat Juga :