Petani Sawit :Terima Kasih Pak Bupati, Program Replanting Sawit
A
A
A
SEKAYU - Berpuluh tahun menunda replanting karena persoalan modal. Kini ratusan petani eks PIR Tasa (Talang Sawit) di Village 2 Sawit, Desa Gajah Mati, Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama Dwijaya, Kamis (11/4/2019) resmi memulai proses peremajaan kembali tanaman sawit mereka.
Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Muba, Iskandar Syahrianto MH mengatakan, proses peremajaan itu terlaksana berkat program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang digagas Pemkab Muba melalui Dinas Perkebunan serta bantuan pembiayaan dari Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.
Prosesnya sendiri dimulai dengan pelaksanaan tumbang chipping di areal yang akan direplanting, ditarget proses tumbang chipping diikuti penanaman kembali sawit akan selesai dalam 3 bulan.
"Untuk Eks PIR Tasa di Kabupaten Muba sendiri ada 8 ribu hektar tersebar di 21 Village baik di Kecamatan Babat Supat maupun Lais. Yang sudah dapat rekomtek dan dapat dana BPDP ada 249 hektar yakni di sini (KUB Dwi Jaya, Desa Gajah Mati.red). Yang lain sekitar 7 ribuan hektar masih berproses," kata Kadisbun Muba usai pelaksanaan kegiatan Tumbang Chipping dan Penanamana perdana Program PSR di desa Gajah Mati Kecamatan Babat Supat.
Untuk mempercepat usulan proses PSR kata Iskandar selain mempercepat penyelesaian persoalan legalitas lahan juga pembentukan kelembagaan petani. "Dulu sudah ada KUD, tapi sudah tidak efektif lagi dan sudah lama mati, makanya sebagai solusi yang cepat adalah pembentukan KUB-KUB di lokasi eks PIR Tasa tersebut," tukasnya.
Pihaknya kata Iskandar juga menggandeng Pusri dan PPKS guna meningkatkan kualitas pembangunan kebun. "Kendala sejauh ini adalah soal status kawasan, karena dari 8 ribu tadi ada 1.400 hektar yang masih berstatus kawasan, ini yang kita dorong untuk segera diselesaikan agar bisa segera masuk dalam program PSR," katanya.
Kabid Perkebunan, Kementerian Koordinator Perekonomian RI, Syaifullah mengatakan terkait status kawasan sudah beberapa yang sudah berhasil dituntaskan. Untuk yang belum, pihaknya menunggu usulan daerah untuk selanjutnya didorong ke Kementrian LHK agar bisa secepatnya diselesaikan.
"Untuk PSR tidak hanya yang sawitnya sudah tua, tapi juga yang tidak produktif sepeti karena bibit palsu. Kita mengapresiasi daerah yang aktif, seperti Muba guna mendorong percepatan program PSR, ini juga untuk membantu para pekebun kita," ujarnyaa
Ketua KUB Dwi Jaya, H Rusdi mengatakan mereka terdiri dari 129 petani dengan luasan lahan 250 hektar. Rata-rata usia sawit sudah mencapai 38 tahun, jauh diatas batas usia siklus sawit yang hanya 25-28 tahun.
"Kendala kita selama ini modal, gak ada dana. Tapi sekarang bantuan dari Pemkab Muba melalui BPDP sebesar 25 juta rupiah perhektar, sisanya kita mendapat permodalan dari perbankan, terima kasih kepada Bupati Muba Dodi Reza, Pemkab Muba serta Pemerintah Pusat atas bantuan selama ini," tandasnya.
Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Muba, Iskandar Syahrianto MH mengatakan, proses peremajaan itu terlaksana berkat program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang digagas Pemkab Muba melalui Dinas Perkebunan serta bantuan pembiayaan dari Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit.
Prosesnya sendiri dimulai dengan pelaksanaan tumbang chipping di areal yang akan direplanting, ditarget proses tumbang chipping diikuti penanaman kembali sawit akan selesai dalam 3 bulan.
"Untuk Eks PIR Tasa di Kabupaten Muba sendiri ada 8 ribu hektar tersebar di 21 Village baik di Kecamatan Babat Supat maupun Lais. Yang sudah dapat rekomtek dan dapat dana BPDP ada 249 hektar yakni di sini (KUB Dwi Jaya, Desa Gajah Mati.red). Yang lain sekitar 7 ribuan hektar masih berproses," kata Kadisbun Muba usai pelaksanaan kegiatan Tumbang Chipping dan Penanamana perdana Program PSR di desa Gajah Mati Kecamatan Babat Supat.
Untuk mempercepat usulan proses PSR kata Iskandar selain mempercepat penyelesaian persoalan legalitas lahan juga pembentukan kelembagaan petani. "Dulu sudah ada KUD, tapi sudah tidak efektif lagi dan sudah lama mati, makanya sebagai solusi yang cepat adalah pembentukan KUB-KUB di lokasi eks PIR Tasa tersebut," tukasnya.
Pihaknya kata Iskandar juga menggandeng Pusri dan PPKS guna meningkatkan kualitas pembangunan kebun. "Kendala sejauh ini adalah soal status kawasan, karena dari 8 ribu tadi ada 1.400 hektar yang masih berstatus kawasan, ini yang kita dorong untuk segera diselesaikan agar bisa segera masuk dalam program PSR," katanya.
Kabid Perkebunan, Kementerian Koordinator Perekonomian RI, Syaifullah mengatakan terkait status kawasan sudah beberapa yang sudah berhasil dituntaskan. Untuk yang belum, pihaknya menunggu usulan daerah untuk selanjutnya didorong ke Kementrian LHK agar bisa secepatnya diselesaikan.
"Untuk PSR tidak hanya yang sawitnya sudah tua, tapi juga yang tidak produktif sepeti karena bibit palsu. Kita mengapresiasi daerah yang aktif, seperti Muba guna mendorong percepatan program PSR, ini juga untuk membantu para pekebun kita," ujarnyaa
Ketua KUB Dwi Jaya, H Rusdi mengatakan mereka terdiri dari 129 petani dengan luasan lahan 250 hektar. Rata-rata usia sawit sudah mencapai 38 tahun, jauh diatas batas usia siklus sawit yang hanya 25-28 tahun.
"Kendala kita selama ini modal, gak ada dana. Tapi sekarang bantuan dari Pemkab Muba melalui BPDP sebesar 25 juta rupiah perhektar, sisanya kita mendapat permodalan dari perbankan, terima kasih kepada Bupati Muba Dodi Reza, Pemkab Muba serta Pemerintah Pusat atas bantuan selama ini," tandasnya.
(akn)