Pistol Ajudan Wabup Maybrat Digondol Maling saat Bertugas di Raja Ampat
A
A
A
WAISAI - Nasib nahas dialami rombongan Wakil Bupati Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Paskalis Kocu dimana sejumlah barang milik rombongan Wakil Bupati tersebut digondol maling saat mengikuti kegiatan RUPS Bank Papua di Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Sabtu lalu 30 Maret 2019.
Satu pucuk senjata api jenis revolver milik ajudan Wakil Bupati Maybrat yang disimpan di dalam tasnya pun turut dibawa kabur para maling tersebut.
Dari informasi yang didapatkan, kejadian kehilangan barang-barang rombongan Wakil Bupati Maybrat tersebut terjadi di penginapan King Dolphin Raja Ampat.
Dimana saat kejadian sejumlah barang tersebut ditinggalkan di dalam kamar hotel dan rombongan mengikuti kegiatan RUPS Bank Papua di gedung Pari Convention Center, Waisai, Raja Ampat, pada pukul 23.30 hingga pukul 03.00 WIT.
Setelah kembali mengikuti kegiatan bersama Wakil Bupati, ajudan Wakil Bupati yang merupakan anggota Polres Sorong Selatan tersebut bernama Yulianus Baru pada pukul 03.00 WIT kembali ke penginapan Cottage King Dolphin.
Namun saat yang bersangkutan memeriksa kamar tempat mereka menginap didapatkan korban melihat bahwa ada 3 buah tas tidak berada di Cottage, salah satunya adalah tas ransel miliknya yang berisi pakaian dan Senpi jenis revolver dan tas milik Yulianus Baru telah hilang.
Korban mencari namun tidak menemukan sehingga korban dan Wakil Bupati Maybrat Paskalis Kocu melaporkan kejadian tersebut di Polres Raja Ampat.
Adapun 3 tas yang hilang antara lain, 1 tas berisi pakaian dan uang cash Rp6.000.000, 1 tas ransel milik korban berisi pakaian dan senjata api jenis revolver dan 1 tas milik korban berisi pakaian. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian setempat.
Satu pucuk senjata api jenis revolver milik ajudan Wakil Bupati Maybrat yang disimpan di dalam tasnya pun turut dibawa kabur para maling tersebut.
Dari informasi yang didapatkan, kejadian kehilangan barang-barang rombongan Wakil Bupati Maybrat tersebut terjadi di penginapan King Dolphin Raja Ampat.
Dimana saat kejadian sejumlah barang tersebut ditinggalkan di dalam kamar hotel dan rombongan mengikuti kegiatan RUPS Bank Papua di gedung Pari Convention Center, Waisai, Raja Ampat, pada pukul 23.30 hingga pukul 03.00 WIT.
Setelah kembali mengikuti kegiatan bersama Wakil Bupati, ajudan Wakil Bupati yang merupakan anggota Polres Sorong Selatan tersebut bernama Yulianus Baru pada pukul 03.00 WIT kembali ke penginapan Cottage King Dolphin.
Namun saat yang bersangkutan memeriksa kamar tempat mereka menginap didapatkan korban melihat bahwa ada 3 buah tas tidak berada di Cottage, salah satunya adalah tas ransel miliknya yang berisi pakaian dan Senpi jenis revolver dan tas milik Yulianus Baru telah hilang.
Korban mencari namun tidak menemukan sehingga korban dan Wakil Bupati Maybrat Paskalis Kocu melaporkan kejadian tersebut di Polres Raja Ampat.
Adapun 3 tas yang hilang antara lain, 1 tas berisi pakaian dan uang cash Rp6.000.000, 1 tas ransel milik korban berisi pakaian dan senjata api jenis revolver dan 1 tas milik korban berisi pakaian. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian setempat.
(sms)