5 Pucuk Senjata Api Rakitan dan Teleskop Disita Polres Merauke

Senin, 01 Maret 2021 - 12:10 WIB
loading...
5  Pucuk Senjata Api Rakitan dan Teleskop Disita Polres Merauke
Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji saat mengecek salah satu senpi rakitan yang diamankan. Foto Antara/HO/Polres Merauke)
A A A
MERAUKE - Tiga orang terduga pembuat senjata api rakitan beserta lima pucuk senpi rakitan , teleskop, peredam dan teleskop serta 38 butir amunisi kaliber 5,56 mm, diamankan jajaran Polres Merauke . Ketiganya ditangkap di seputaran wilayah Merauke.

"Memang benar ada dua kali penangkapan termasuk dua orang yang ditangkap Senin dini hari (1/3/2021) beserta dua pucuk senpi yang dimilikinya," kata Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji, Senin (1/3/2021).

Menurut Kapolres, penangkapan yang dilakukan anggota itu setelah melakukan penyelidikan yang intensif hingga mengamankan dua orang pembuat senpi rakitan beserta amunisi dan teleskop dan peredam suara.



Tersangka yang ditangkap mampu membuat senpi rakitan yang berkualitas baik laras panjang maupun pendek dan mereka punya alat.

Senpi yang dihasilkan cukup berkualitas bahkan memiliki peredam suara sehingga dipastikan itu bukan untuk berburu, seperti keterangan para pembuat yang kini diamankan di Mapolres Merauke.

"Mereka juga mampu membuat senjata angin atau senjata berburu menjadi senjata mematikan seperti yang dimiliki TNI-Polri," kata Untung seraya mengaku anggota masih mendalami lagi temuan tersebut.

Pemeriksaan terhadap ketiganya masih dilakukan oleh penyidik dan anggota di lapangan juga masih terus menyelidiki kemungkinan lainnya, jelas AKBP Untung melalui telepon selulernya.

Ketika ditanya identitas ketiganya serta lokasi penangkapan, AKBP Untung enggan mengungkapkannya seraya menyatakan itu demi kepentingan penyelidikan.Diantara ketiganya memang ada yang baru datang ke Merauke.



"Kami juga belum bisa memastikan mereka ini dari kelompok mana dan apakah tujuannya membuat senpi rakitan dengan kualitas prima, karena semua masih didalami, " tandas AKBP Sangaji.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1277 seconds (0.1#10.140)