Mudik Bawa Senjata Api, Pemuda di Merangin Jambi Ditangkap Polisi

Rabu, 27 Mei 2020 - 09:10 WIB
loading...
Mudik Bawa Senjata Api, Pemuda di Merangin Jambi Ditangkap Polisi
Niat akan mudik JH (25) warga Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi diamankan Polisi di Pos Pengamanan Lebaran karena kedapatan membawa senjata api rakitan jenis revolver berikut amunisi aktif serta senjata tajam. Foto iNews TV/Nanang F
A A A
MERANGIN - Niat akan mudik JH (25) warga Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi diamankan Polisi di Pos Pengamanan Lebaran karena kedapatan membawa senjata api rakitan jenis revolver berikut amunisi aktif serta senjata tajam. Para pelaku ini diamankan saat Petugas Pos Pengamanan Lebaran dan Pos COVID-19 melakukan pemeriksaan kendaraan, Selasa 26 Mei 2020.
Mudik Bawa Senjata Api, Pemuda di Merangin Jambi Ditangkap Polisi

“Saat itu petugas mencurigai gelagat tiga orang yang akan mudik ke Kabupaten Bungo dan mengejutkan saat diperiksa barang bawaannya petugas menemukan senjata api rakitan jenis revolver, peluru aktif sebanyak tujuh butir, rompi polisi, senjata tajam jenis parang dan kartu shooting club,” kata Kapolres Merangin AKBP M Lutfi, Rabu (27/5/2020).

Petugas pun langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Mapolres Merangin untuk pengembangan lebih lanjut. (Baca: Jalan Lintas Sumatera Lumpuh 4 Jam Akibat Bentrok 2 Desa di Tapsel)

Dari pengakuan pelaku senjata tersebut dibeli secara online lalu oleh pelaku dimodifikasi menjadi senjata api. Bahkan pelaku mengakui jika dirinya sudah meledakkan sebanyak tiga kali namun bukan dilakukan untuk kejahatan. Saat ini pelaku mendekam di Sel Mapolres Merangin Jambi

“Sementara kasus ini masih diselidiki pihak Polres Merangin bagaimana pelaku mendapatkan amunisi aktif dan bagaimana pelaku mendapatkan rompi polisi. Pelaku nantinya akan dijerat dengan Undang-undang Darurat Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara,” tandasnya.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1715 seconds (0.1#10.140)