Warga Papua Serahkan Senjata Api dan Amunisi ke Satgas Yonif 411/Pdw

Selasa, 14 April 2020 - 20:20 WIB
loading...
Warga Papua Serahkan...
MN (54) seorang warga Papua di perbatasan RI-PNG secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan beserta amunisinya kepada Satgas Pamtas Yonif Mekanis Raider 411/Pdw Kostrad. Foto Ist
A A A
JAYAPURA - MN (54) seorang warga Papua di perbatasan RI-PNG secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan beserta amunisinya kepada Satgas Pamtas Yonif Mekanis Raider 411/Pdw Kostrad.

Warga Kampung Sota, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua ini datang langsung secara sukarela menyerahkan senjata api berupa senapan rakitan dan empat butir peluru kaliber 5.56 mm di Pos Kout Sota, Rabu (8/4/2020) lalu.

Dansatgas Yonif Mekanis Raider 411/Pdw Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya mengatakan, penyerahan senjata berawal saat empat personel Pos Kout Sota dipimpin Serka Arif Desiyanto, dalam perjalanan mengambil Power Supply menggunakan truk dinas NPS menuju Pos Kaliwanggo, Distrik Sota. Di tengah perjalanan, tepatnya di jalan Poros Trans Papua KM 107 berpapasan dengan pengendara sepeda motor terlihat membawa sesuatu yang mencurigakan.

Saat dihentikan dan ditanya oleh anggota,yakni AN (43) dan SN (20) sempat tidak mengaku dengan barang yang dibungkusnya dengan karung itu. Setelah diberikan pemahaman secara baik-baik, keduanya mengakui bahwa telah membawa senjata api rakitan dan munisi yang diberikan oleh orang tua SN berinisial MN (54) untuk digunakannya berburu di hutan.

Selanjutnya Dansatgas mengatakan, guna diambil keterangan lebih lanjut, keduanyapun bersedia dibawa menuju ke Pos Kout Sota. Tak berselang lama MN selaku orang yang memberikan senjata dan munisi kepada AN dan SN untuk berburu, datang memberikan penjelasan mengenai senjata dan amunisi itu.

Dalam keterangannya MN menjelaskan bahwa senjata api rakitan dan 4 butir munisi kal 5.56 mm itu merupakan milik rekannya berinisial DU warga Mopah, Kota Merauke yang dipinjamkan kepadanya untuk kepentingan berburu di hutan.

Melalui pendekatan dan penjelasan secara persuasif kepada MN, akhirnya yang bersangkutan tersadarkan bahwa yang dilakukan dapat melanggar hukum serta akan berdampak negatif karena telah menyimpan senjata api ilegal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Koops TNI Habema Ungkap...
Koops TNI Habema Ungkap Satu Warga Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata OPM
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Anggota KKB Pelaku Pembakaran...
Anggota KKB Pelaku Pembakaran Perumahan Pemkab dan Penembakan Pesawat Ditangkap
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
Pengamat Militer: Pembangunan,...
Pengamat Militer: Pembangunan, Keamanan, dan Keadilan Sosial Kunci Atasi Konflik Papua
Lumpuhkan 10 OPM dan...
Lumpuhkan 10 OPM dan Rebut 56 Markas, Satgas Marinir Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari KSAL
Rekomendasi
CIA Akui Agresi AS ke...
CIA Akui Agresi AS ke Iran Gagal Total, Ini 4 Indikatornya
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 31: Bunda Latifah Terus Mendesak Mining Untuk Segera Mencari Jaka
My Chef In Crime, Serial...
My Chef In Crime, Serial Thriller Kriminal Kuliner Pertama di Indonesia yang Siap Hadir di VISION+
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Infografis
Paket Senjata Rp1.684...
Paket Senjata Rp1.684 Triliun Ditawarkan Trump ke Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved