Warga Papua Serahkan Senjata Api dan Amunisi ke Satgas Yonif 411/Pdw
Selasa, 14 April 2020 - 20:20 WIB
loading...
MN (54) seorang warga Papua di perbatasan RI-PNG secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan beserta amunisinya kepada Satgas Pamtas Yonif Mekanis Raider 411/Pdw Kostrad. Foto Ist
A
A
A
JAYAPURA - MN (54) seorang warga Papua di perbatasan RI-PNG secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan beserta amunisinya kepada Satgas Pamtas Yonif Mekanis Raider 411/Pdw Kostrad.
Warga Kampung Sota, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua ini datang langsung secara sukarela menyerahkan senjata api berupa senapan rakitan dan empat butir peluru kaliber 5.56 mm di Pos Kout Sota, Rabu (8/4/2020) lalu.
Dansatgas Yonif Mekanis Raider 411/Pdw Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya mengatakan, penyerahan senjata berawal saat empat personel Pos Kout Sota dipimpin Serka Arif Desiyanto, dalam perjalanan mengambil Power Supply menggunakan truk dinas NPS menuju Pos Kaliwanggo, Distrik Sota. Di tengah perjalanan, tepatnya di jalan Poros Trans Papua KM 107 berpapasan dengan pengendara sepeda motor terlihat membawa sesuatu yang mencurigakan.
Saat dihentikan dan ditanya oleh anggota,yakni AN (43) dan SN (20) sempat tidak mengaku dengan barang yang dibungkusnya dengan karung itu. Setelah diberikan pemahaman secara baik-baik, keduanya mengakui bahwa telah membawa senjata api rakitan dan munisi yang diberikan oleh orang tua SN berinisial MN (54) untuk digunakannya berburu di hutan.
Selanjutnya Dansatgas mengatakan, guna diambil keterangan lebih lanjut, keduanyapun bersedia dibawa menuju ke Pos Kout Sota. Tak berselang lama MN selaku orang yang memberikan senjata dan munisi kepada AN dan SN untuk berburu, datang memberikan penjelasan mengenai senjata dan amunisi itu.
Dalam keterangannya MN menjelaskan bahwa senjata api rakitan dan 4 butir munisi kal 5.56 mm itu merupakan milik rekannya berinisial DU warga Mopah, Kota Merauke yang dipinjamkan kepadanya untuk kepentingan berburu di hutan.
Melalui pendekatan dan penjelasan secara persuasif kepada MN, akhirnya yang bersangkutan tersadarkan bahwa yang dilakukan dapat melanggar hukum serta akan berdampak negatif karena telah menyimpan senjata api ilegal.
Warga Kampung Sota, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua ini datang langsung secara sukarela menyerahkan senjata api berupa senapan rakitan dan empat butir peluru kaliber 5.56 mm di Pos Kout Sota, Rabu (8/4/2020) lalu.
Dansatgas Yonif Mekanis Raider 411/Pdw Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya mengatakan, penyerahan senjata berawal saat empat personel Pos Kout Sota dipimpin Serka Arif Desiyanto, dalam perjalanan mengambil Power Supply menggunakan truk dinas NPS menuju Pos Kaliwanggo, Distrik Sota. Di tengah perjalanan, tepatnya di jalan Poros Trans Papua KM 107 berpapasan dengan pengendara sepeda motor terlihat membawa sesuatu yang mencurigakan.
Saat dihentikan dan ditanya oleh anggota,yakni AN (43) dan SN (20) sempat tidak mengaku dengan barang yang dibungkusnya dengan karung itu. Setelah diberikan pemahaman secara baik-baik, keduanya mengakui bahwa telah membawa senjata api rakitan dan munisi yang diberikan oleh orang tua SN berinisial MN (54) untuk digunakannya berburu di hutan.
Selanjutnya Dansatgas mengatakan, guna diambil keterangan lebih lanjut, keduanyapun bersedia dibawa menuju ke Pos Kout Sota. Tak berselang lama MN selaku orang yang memberikan senjata dan munisi kepada AN dan SN untuk berburu, datang memberikan penjelasan mengenai senjata dan amunisi itu.
Dalam keterangannya MN menjelaskan bahwa senjata api rakitan dan 4 butir munisi kal 5.56 mm itu merupakan milik rekannya berinisial DU warga Mopah, Kota Merauke yang dipinjamkan kepadanya untuk kepentingan berburu di hutan.
Melalui pendekatan dan penjelasan secara persuasif kepada MN, akhirnya yang bersangkutan tersadarkan bahwa yang dilakukan dapat melanggar hukum serta akan berdampak negatif karena telah menyimpan senjata api ilegal.
Lihat Juga :