3 Tahanan yang Kabur Saat Sidang Berhasil Ditangkap, 4 Masih Buron
A
A
A
PEKANBARU - Polres Pelalawan, Riau , berhasil membekuk tiga tahanan jaksa yang kabur saat menjalani sidang. Sementara empat lainnya belum tertangkap.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi mengatakan, tiga tahanan yang berhasil ditangkap adalah Rian Hidayat (28), Guntur Saputra (20) dan Eko Siswanto (39).
"Kalau Rian terdakwa kasus narkoba, Guntur tahanan kasus Curanmor dan Eko kasus narkoba," kata Kapolres Pelalawan Rabu (20/3/2019). (Baca Juga: 7 Tahanan Kejaksaan Negeri Pelalawan Kabur saat Akan Sidang)
Sementara empat tahanan yang belum tertangkap adalah Septian Ade Fernandes (27), Praja Sutanan (33) dan Junaidi (22) terdakwa kasus narkotika. Sementara Arnius Hulu (22) merupakan terdakwa kasus Curanmor.
“Untuk tahanan yang kabur masih kita periksa di Polres Pelalawan. Sementara 4 tahanan masih diburu," jelasnya.
Seperti diberitakan, tujuh tahanan Kejaksaan Negeri Pelalawan berhasil kabur pada 19 Maret 2019 pukul 2019. Mereka kabur ada yang menunggu giliran sidang ada juga yang menunggu tahanan lain sidang.
Mereka berhasil kabur setelah berhasil merusak terali besi kamar mandi sel Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan.
Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi mengatakan, tiga tahanan yang berhasil ditangkap adalah Rian Hidayat (28), Guntur Saputra (20) dan Eko Siswanto (39).
"Kalau Rian terdakwa kasus narkoba, Guntur tahanan kasus Curanmor dan Eko kasus narkoba," kata Kapolres Pelalawan Rabu (20/3/2019). (Baca Juga: 7 Tahanan Kejaksaan Negeri Pelalawan Kabur saat Akan Sidang)
Sementara empat tahanan yang belum tertangkap adalah Septian Ade Fernandes (27), Praja Sutanan (33) dan Junaidi (22) terdakwa kasus narkotika. Sementara Arnius Hulu (22) merupakan terdakwa kasus Curanmor.
“Untuk tahanan yang kabur masih kita periksa di Polres Pelalawan. Sementara 4 tahanan masih diburu," jelasnya.
Seperti diberitakan, tujuh tahanan Kejaksaan Negeri Pelalawan berhasil kabur pada 19 Maret 2019 pukul 2019. Mereka kabur ada yang menunggu giliran sidang ada juga yang menunggu tahanan lain sidang.
Mereka berhasil kabur setelah berhasil merusak terali besi kamar mandi sel Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan.
(rhs)