2 Tertangkap, Polres Pasuruan Buru 5 Tahanan Kabur
loading...
A
A
A
PASURUAN - Dua dari tujuh tahanan Polres Pasuruan yang kabur saat perayaan tahun baru 2023, telah berhasil ditangkap kembali. Kini, Polres Pasuruan, fokus melakukan perburuan terhadap lima orang tahanan yang masih kabur.
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi membenarkan adanya penangkapan kembali satu tahanan kabur, sehingga sudah ada dua tahanan kabur yang berhasil ditangkap kembali. Satu tahanan yang kembali ditangkap bernama Jumadi, warga Dusun Karang Tengah, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan.
"Tahanan kabur yang kembali berhasil ditangkap, merupakan tersangka kasus narkoba. Tahanan itu berhasil ditangkap saat bersembunyi di kebun milik warga di Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Selasa (3/1/2023) pagi," ucap Bayu Pratama, Rabu (4/1/2023).
Sementara lima tahanan kabur yang kini masih diburu aparat Polres Pasuruan, merupakan tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan empat merupakan tahanan narkoba. "Kini tinggal lima tahanan yang masih dalam pengejaran tim gabungan," kata Bayu Pratama.
Sebelumnya, Polres Pasuruan juga telah menangkap Sugiarto, warga Dusun Mucangan, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, yang merupakan tahanan kasus Curat. Sugiarto ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabatnya.
Isiden kaburnya tujuh tahanan ini terjadi pada Minggu (1/1/2023) dini hari, yakni sekitar pukul 02.00-03.30 WIB. Mereka kabur dengan cara menggergaji teralis besi di bagian barat atas sel.
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi membenarkan adanya penangkapan kembali satu tahanan kabur, sehingga sudah ada dua tahanan kabur yang berhasil ditangkap kembali. Satu tahanan yang kembali ditangkap bernama Jumadi, warga Dusun Karang Tengah, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan.
"Tahanan kabur yang kembali berhasil ditangkap, merupakan tersangka kasus narkoba. Tahanan itu berhasil ditangkap saat bersembunyi di kebun milik warga di Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Selasa (3/1/2023) pagi," ucap Bayu Pratama, Rabu (4/1/2023).
Sementara lima tahanan kabur yang kini masih diburu aparat Polres Pasuruan, merupakan tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan empat merupakan tahanan narkoba. "Kini tinggal lima tahanan yang masih dalam pengejaran tim gabungan," kata Bayu Pratama.
Sebelumnya, Polres Pasuruan juga telah menangkap Sugiarto, warga Dusun Mucangan, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, yang merupakan tahanan kasus Curat. Sugiarto ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabatnya.
Isiden kaburnya tujuh tahanan ini terjadi pada Minggu (1/1/2023) dini hari, yakni sekitar pukul 02.00-03.30 WIB. Mereka kabur dengan cara menggergaji teralis besi di bagian barat atas sel.
(eyt)