ASN di Madina Wajib Pakai Kain Sarung Setiap Jumat
A
A
A
MANDAILING NATAL - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) setiap hari Jumat diwajibkan berpakaian muslim. Pencanangan berbusana muslim langsung dipimpin Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution di Taman Raja Batu, Komplek Perkantoran Bupati Madina, Jumat (15/3/2019).
Saat apel gabungan Pencanangan busana muslim juga dihadiri Wakil Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution, Kepala OPD, ASN, dan tenaga Honorer di Lingkungan Pemkab Madina. Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution mengatakan, pemakaian busana muslim dituangkan dalam Peraturan Bupati Madina No 16/2018 tentang pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Negara di lingkungan Pemkab Madina.
"Memang selama ini Perda tentang busana muslim ini sudah lama ada, namun selama ini hanya di berlakukan kepada wanita saja. Untuk itu, mulai hari ini busana muslim ini akan diberlakukan bagi laki-laki dengan memakai kain sarung setiap Jumat," ucapnya.
Bupati mengatakan, pemakaian busana muslim tidak hanya di lingkungan perkantoran bupati ini, tetapi pemakaian busana muslim ini juga akan intruksi sampai kecamatan, kelurahan, dan desa. "Pemakaian Busana Muslim ini dilaksanakan sebagai wujud keseriusan Pemkab Madina untuk mengimplementasikan Negeri Beradat, Taat Beribadat," ucapnya.
Selain itu, pemakaian busana muslim ini dilaksanakan sebagai wujud dan komitemen untuk menjaga nilai-nilai Agama, nilai-nilai tradisi dan budaya serta norma yang berlaku di masyarakat. Pantauan , pencanangan Busana muslim ditandai dengan pemakaian sarung dan hijab yang dipimpin langsung Bupati Madina.
Saat apel gabungan Pencanangan busana muslim juga dihadiri Wakil Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution, Kepala OPD, ASN, dan tenaga Honorer di Lingkungan Pemkab Madina. Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution mengatakan, pemakaian busana muslim dituangkan dalam Peraturan Bupati Madina No 16/2018 tentang pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Negara di lingkungan Pemkab Madina.
"Memang selama ini Perda tentang busana muslim ini sudah lama ada, namun selama ini hanya di berlakukan kepada wanita saja. Untuk itu, mulai hari ini busana muslim ini akan diberlakukan bagi laki-laki dengan memakai kain sarung setiap Jumat," ucapnya.
Bupati mengatakan, pemakaian busana muslim tidak hanya di lingkungan perkantoran bupati ini, tetapi pemakaian busana muslim ini juga akan intruksi sampai kecamatan, kelurahan, dan desa. "Pemakaian Busana Muslim ini dilaksanakan sebagai wujud keseriusan Pemkab Madina untuk mengimplementasikan Negeri Beradat, Taat Beribadat," ucapnya.
Selain itu, pemakaian busana muslim ini dilaksanakan sebagai wujud dan komitemen untuk menjaga nilai-nilai Agama, nilai-nilai tradisi dan budaya serta norma yang berlaku di masyarakat. Pantauan , pencanangan Busana muslim ditandai dengan pemakaian sarung dan hijab yang dipimpin langsung Bupati Madina.
(wib)