Santri Korban Penganiayaan Temannya Dimakamkan di Pemakaman Keluarga

Selasa, 19 Februari 2019 - 10:10 WIB
Santri Korban Penganiayaan Temannya Dimakamkan di Pemakaman Keluarga
Santri Korban Penganiayaan Temannya Dimakamkan di Pemakaman Keluarga
A A A
TANAH DATAR - Jenazah Rhobi Al Halim (17), santri korban penganiayaan temannya dimakamkan di kampung halamannya di Jorong Balai Gadang, Kenagarian Koto Laweh, Kecamatan Sepuluh Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat sekitar pukul 19.00 WIB Senin malam (18/2/2019).

Rhobi Al Halim sempat kritis dan dirawat di rumah sakit akibat persekusi teman-temannya di asrama Ponpes modern Nurul Ikhlas Tanah Datar. Ia menghembuskan nafas terakhir pada Senin pagi. (Baca Juga: Santri Koma Dianiaya 16 Rekannya, Polisi Sita Barang Bukti Pengeroyokan)

Usai otopsi di RS Jamil Padang, jenazah Rhobi langsung dibawa ke kampung halamannya untuk dimakamkan. Jenazah disalatkan di Masjid Al-Alam Sepuluh Koto.
Santri Korban Penganiayaan Temannya Dimakamkan di Pemakaman Keluarga

Usai disalatkan, jenazah Rhobi dihantarkan ratusan warga bersama keluarga dan kerabat korban ke pemakaman keluarga sekitar pukul 21.30 WIB Senin malam. Lokasi pemakaman keluarga di Jorong Pamansiangan, tak jauh dari rumah kakek korban.

Selama proses pemakaman, kedua orang tua korban terlihat ikhlas dengan kepergian Rhobi. Meski telah mengikhlaskan 'kepergian' Rhobi, sejumlah kerabat korban tetap menuntut pihak pondok pesantren bertanggung jawab atas kasus penganiayaan yang dialami korban.

Kepada polisi, kerabat korban meminta agar proses hukum tidak saja diberikan kepada para pelaku. Namun, juga menyeret pihak ponpes agar mempertanggungjawabkan kelalaiannya di depan hukum. (Baca Juga: Penganiayaan Santri, Polisi Gelar Reka Ulang di Asrama Ponpes)

“Tadi kita sudah memberikan pemahaman ke masyarakat agar bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Polisi akan transparan menyampaikan proses hukum kasus penganiayaan di pondok pesantren Nurul Ikhlas ini. Pelaku anak-anak yang terlibat saat ini masih diamankan polisi. Tidak tertutup kemungkinan polisi akan menyeret pihak pesantren ke proses hokum,” kata AKP Rita Suryanti, Kapolsek Sepuluh Koto.
Santri Korban Penganiayaan Temannya Dimakamkan di Pemakaman Keluarga


Untuk diketahui, korban Rhobi Al Halim santri kelas X internasional IPA meninggal dunia sekitar pukul 06.22 WIB Senin pagi setelah koma lebih dari sepekan. Sebelumnya, Rhobi dilarikan ke RS M Jamil Padang Minggu 10 Februari dinihari lalu.

Korban dianiaya belasan rekannya di kamar Musa-8 asrama pria selama tiga malam pada Kamis, Jumat dan minggu karena dituduh kerap mencuri uang dan barang-barang milik temannya. Polres Padang Panjang yang menangani kasus ini telah menetapkan 17 santri berusia 15 hingga 16 tahun sebagai tersangka penganiayaan secara bersama-sama.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7698 seconds (0.1#10.140)