Calon Penumpang Lion Air Keluarkan Sabu Lewat Dubur

Rabu, 30 Januari 2019 - 16:52 WIB
Calon Penumpang Lion...
Calon Penumpang Lion Air Keluarkan Sabu Lewat Dubur
A A A
BATAM - Fauzi alias AK, calon penumpang Lion Air dengan nomor penerbangan JT 970 rute Batam-Surabaya, ditangkap jajaran Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) Rabu (23/1/2019) pagi. Fauzi diamankan lantaran membawa sabu seberat 293 gram di dalam tubuhnya.

"Jadi dalam tubuh pelaku didapati 4 bungkus plastik sabu berisi masing-masing 72 gram, 74 gram, 78 gram dan 69 gram," ujar Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol K Yani Sudarto, Rabu (30/1/2019). (Baca Juga: BNN Tangkap KM Karibia karena Membawa 70 Bungkus Sabu )

Yani menjelaskan, penangkapan pelaku bermula pada saat jajarannya mendapat informasi adanya seorang membawa sabu yang akan diantar ke Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Surabaya. Kemudian, pada Rabu (23/1) tepat pukul 07.00 WIB personel Subdit II melakukan pengintaian terhadap pelaku yang diketahui sebagai kurir Sabu di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam .

"Rencananya pelaku akan membawa barang haram itu ke Surabaya dengan menggunakan pesawat Lion Air Batam JT 970 BTH SUB, dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam, kemudahan sampai di Surabaya dan lanjut ke Lombok," ujarnya. (Baca Juga: Penyelundupan 7 Kg Sabu Digagalkan Bareskrim Polri di Batam )

Saat itu, setelah memastikan target operasi ada di lantai 2 sesuai ciri-cirinya, anggota Subdit II melakukan penangkapan terhadap Fauzi.
"Dicek di manifest ada nama Fauzi ini, dan langsung kita amankan pelaku di ruang tunggu lantai 2," ujarnya.
Calon Penumpang Lion Air Keluarkan Sabu Lewat Dubur

Setelah diamankan, pelaku ini langsung dibawa ke Polsek Bandara, namun pelaku mengelak dan tidak mengakui bahwa dirinya membawa sabu. Petugas pun menggeledah pelaku, namun tidak ditemukan barang yang dimaksud, tetapi atas inisiatif anggota di lokasi, pelaku dibawa ke RS Awal Bros untuk discan tubuhnya.

"Pada saat dilakukan pemeriksaan di RS Awal Bros, dari hasil rontgen ditemukan 4 buah benda bulat asing dalan plastik yang belakangan diketahui adalah sabu," ujarnya.

Tak lama kemudian pelaku langsung digiring ke toilet untuk mengeluarkan benda tersebut. "Pas dikeluarkan dapat barang bukti tadi berjumlah 293 gram dalam 4 bungkus plastik," ujarnya.

Yani menjelaskan, pelaku sudah menjadi incaran jajarannya sejak sebulan terakhir. Saat diperiksa, Fauzi mengaku sudah beberapa kali membawa narkoba ke Lombok melalui Batam dengan modus ini.

"Pengakuan pelaku sudah beberapa kali melakukan pengiriman sabu dengan modus yang sama yakni disimpan dalam perut dan dibuang melalui dubur apabila sampai tujuannya di Lombok," tutupnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2366 seconds (0.1#10.140)