Gagal Selundupkan Sabu ke Surabaya, Pria Batam Ditangkap di Bandara Hang Nadim
Kamis, 30 Mei 2024 - 13:13 WIB
loading...
TN pria asal Batubesar, Nongsa, Batam berinisial TN diringkus oleh petugas Avsec dan Bea Cukai Batam saat hendak menyelundupkan 205 gram sabu ke Surabaya. Foto/Dicky SR/MPI
A
A
A
BATAM - Seorang pria asal Batubesar, Nongsa, Batam berinisial TN diringkus oleh petugas Avsec dan Bea Cukai Batam saat hendak menyelundupkan 205 gram sabu ke Surabaya. TN ditangkap di Bandara Internasional Hang Nadim Batam pada Selasa (28/5/2024) saat hendak naik pesawat.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Donny Alexander mengungkapkan bahwa TN menyembunyikan sabu di dalam pakaian dalam yang dibuat khusus untuk mengelabui petugas.
"Sabu ini rencananya akan dibawa oleh tersangka menuju Surabaya, Jawa Timur. Namun, saat melintas di alat X-Ray, barang haram tersebut terdeteksi oleh petugas yang curiga dengan pakaian yang dikenakan oleh tersangka," ujarnya, Kamis (30/5/2024).
Petugas Avsec dan Bea Cukai Batam kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan 205 gram sabu yang dibungkus dengan dua paket plastik bening di dalam pakaian dalam TN.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Batam Digerebek, 22 Bandar dan Pengguna Diamankan
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Donny Alexander mengungkapkan bahwa TN menyembunyikan sabu di dalam pakaian dalam yang dibuat khusus untuk mengelabui petugas.
"Sabu ini rencananya akan dibawa oleh tersangka menuju Surabaya, Jawa Timur. Namun, saat melintas di alat X-Ray, barang haram tersebut terdeteksi oleh petugas yang curiga dengan pakaian yang dikenakan oleh tersangka," ujarnya, Kamis (30/5/2024).
Petugas Avsec dan Bea Cukai Batam kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan 205 gram sabu yang dibungkus dengan dua paket plastik bening di dalam pakaian dalam TN.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Batam Digerebek, 22 Bandar dan Pengguna Diamankan
Lihat Juga :