Motif Suami Tega Bunuh Istri yang Baru Dinikahi 5 Hari

Selasa, 22 Januari 2019 - 15:18 WIB
Motif Suami Tega Bunuh Istri yang Baru Dinikahi 5 Hari
Motif Suami Tega Bunuh Istri yang Baru Dinikahi 5 Hari
A A A
SUKADANA - Peristiwa pembunuhan terhadap Alika Septiana Sari (18) yang bersimbah darah dengan luka gorok di leher di rumah mertuanya di Dusun IV Desa Mengandung Sari, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, pada Minggu 20 Januari 2019 sekitar pukul 14.00 WIB menjadi perhatian masyarakat Lampung. Tragisnya, pembunuhan sadistis tersebut, dilakukan Junaidi (23) yang tak lain suami korban sendiri. (Baca juga:5 Hari Menikah, Wanita Muda Tewas di Tangan Suami)

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku Junaidi, sebelum peristiwa pembunuhan tersebut, awalnya korban meminta kepada pelaku yang merupakan suaminya untuk diantarkan ke rumah orangtuanya di lain desa yakni di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, pada Minggu 20 Januari 2019 sekitar pukul 13.00 WIB.

“Pelaku tidak mau mengantarkan korban ke rumah orangtuanya, lantaran pelaku sedang merasakan sakit kepala. Lalu korban marah-marah kepada pelaku, sembari menyampaikan kata-kata kasar dengan mengatakan pelaku gila. Tersinggung dengan ucapan tersebut , terjadilah cek-cok mulut antara pelaku dan korban. Pelaku kemudian mencekik korban hingga pingsan,”ungkapnya.

Selanjutnya, kata AKBP Taufan Dirgantoro, pelaku mengikat leher korban menggunakan kaus dalam di atas ranjang tidur. Kemudian pelaku mengambil sebilah badik dan langsung menggorok leher istrinya hingga korban tewas bersimbah darah.

“Mendapat informasi tersebut, kepolisian dari Polsek Sekampung Udik kemudian mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta meminta keterangan saksi. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti sebilah badik yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban (istrinya),” terangnya.

Selanjutnya, petugas membawa jasad korban ke Rumah Sakit Umum Sukadana untuk dilakukan visum et repertum. Tidak lama setelah kejadian dan hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku Junaidi tak lain suami korban.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan pemeriksaan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4267 seconds (0.1#10.140)