Merasa Ditipu soal Harta Gono-gini Rp20 Miliar, Inggrid Lapor Polisi

Senin, 07 Januari 2019 - 23:58 WIB
Merasa Ditipu soal Harta...
Merasa Ditipu soal Harta Gono-gini Rp20 Miliar, Inggrid Lapor Polisi
A A A
SURABAYA - Inggrid Wiradinata Sutjiono (48), melaporkan mantan suaminya, dr GAH (50), ke Polda Jawa Timur, karena merasa ditipu. Ia menuding mantan suaminya itu melakukan pemalsuan beberapa dokumen guna menguasai harta gono-gini yang dimiliki selama 18 tahun pernikahan mereka.

Harta tersebut berupa tanah dan dua rumah di perumahan elite di Surabaya Barat dengan nilai mencapai Rp20 miliar. Laporan ke Polda Jatim itu dilayangkan pada Jumat (21/12/2018) lalu dengan nomor TBL/1658/XII/2018/UM/JATIM.

“Kata mantan suami saya, harta benda tersebut merupakan warisan dari orang tuannya. Masak dokter dengan penghasilan bulanan mencapai ratusan juta rupiah tidak punya rumah, sehingga mendapat warisan orang tua,” ujar Inggrid kepada wartawan, Senin (7/1/2019).

Kuasa hukum Inggrid, Jeffry Simatupang, menambahkan, pasal yang dimasukkan dalam laporan ke Polda Jatim adalah pasal 266 dan 263 KUHP. Keterangan palsu yang dilakukan dr GAH itu diduga digunakan untuk menerbitkan beberapa dokumen.

“Antara lain, dalam Akte nomor 1 perjanjian jual beli tanah antara Julia Ekawati (ibu kandung dr Gunawan) dengan Indahwati Tiono (penjual) di hadapan notaris Maria Nova Lenawati pada 2 November 2004,” jelasnya.

Objek dalam perjanjian ini adalah sebidang tanah dengan sertifikat Hak Guna Bagunan Nomor 1508 yang terletak di Jalan Graha Family B/57, Wiyung Surabaya seluas 594 meter persegi, yang akhirnya dibangun sebuah rumah dan ditempati oleh Inggrid dan mantan suaminya selama membina rumah tangga. Menurut Jeffry, rumah tersebut dibeli oleh keduanya semasa masih akur berumah tangga.

Tak soal harta gono-gini, Inggrid juga menyesalkan tindakan mantan suaminya yang tak memenuhi putusan cerai yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Mantan suaminya diwajibkan memberikan biaya hidup sebesar Rp16 juta per bulan untuk dua anak hasil perkawinan mereka. “Dari putusan inkracht sampai sekarang tidak pernah saya menerima uang untuk biaya anak-anak saya tersebut,” ucapnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, selanjutnya bakal kita tindak lanjuti setiap laporan dari masyarakat. Apabila ditemukan ada unsur pidana, bakal kita tindak lanjuti sesuai tahapan, dan sebaliknya. Jika tidak ada unsur pidana kita hentikan laporannya,” ujarnya.
(thm)
Berita Terkait
5 Daerah Penghasil Janda...
5 Daerah Penghasil Janda Terbanyak di Jawa Timur
Kasus Pernikahan Dini...
Kasus Pernikahan Dini dan Perceraian di Jawa Timur Meningkat
Sindikat Pemalsu STNK...
Sindikat Pemalsu STNK Dibekuk Polda Jawa Timur
Heboh Pengobatan Gus...
Heboh Pengobatan Gus Samsudin Jadab, Ini Kata MUI Jawa Timur
Anggota DPRD Tuban Laporkan...
Anggota DPRD Tuban Laporkan Dugaan Perzinahan Suami ke Polisi
Angka Perceraian di...
Angka Perceraian di Surabaya Naik Drastis, Faktor Ekonomi Pemicunya
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
5 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
7 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
7 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
8 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
9 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
10 jam yang lalu
Infografis
Respons Rusia soal Trump...
Respons Rusia soal Trump Telepon Putin untuk Akhiri Perang Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved