Merasa Ditipu soal Harta Gono-gini Rp20 Miliar, Inggrid Lapor Polisi

Senin, 07 Januari 2019 - 23:58 WIB
Merasa Ditipu soal Harta...
Merasa Ditipu soal Harta Gono-gini Rp20 Miliar, Inggrid Lapor Polisi
A A A
SURABAYA - Inggrid Wiradinata Sutjiono (48), melaporkan mantan suaminya, dr GAH (50), ke Polda Jawa Timur, karena merasa ditipu. Ia menuding mantan suaminya itu melakukan pemalsuan beberapa dokumen guna menguasai harta gono-gini yang dimiliki selama 18 tahun pernikahan mereka.

Harta tersebut berupa tanah dan dua rumah di perumahan elite di Surabaya Barat dengan nilai mencapai Rp20 miliar. Laporan ke Polda Jatim itu dilayangkan pada Jumat (21/12/2018) lalu dengan nomor TBL/1658/XII/2018/UM/JATIM.

“Kata mantan suami saya, harta benda tersebut merupakan warisan dari orang tuannya. Masak dokter dengan penghasilan bulanan mencapai ratusan juta rupiah tidak punya rumah, sehingga mendapat warisan orang tua,” ujar Inggrid kepada wartawan, Senin (7/1/2019).

Kuasa hukum Inggrid, Jeffry Simatupang, menambahkan, pasal yang dimasukkan dalam laporan ke Polda Jatim adalah pasal 266 dan 263 KUHP. Keterangan palsu yang dilakukan dr GAH itu diduga digunakan untuk menerbitkan beberapa dokumen.

“Antara lain, dalam Akte nomor 1 perjanjian jual beli tanah antara Julia Ekawati (ibu kandung dr Gunawan) dengan Indahwati Tiono (penjual) di hadapan notaris Maria Nova Lenawati pada 2 November 2004,” jelasnya.

Objek dalam perjanjian ini adalah sebidang tanah dengan sertifikat Hak Guna Bagunan Nomor 1508 yang terletak di Jalan Graha Family B/57, Wiyung Surabaya seluas 594 meter persegi, yang akhirnya dibangun sebuah rumah dan ditempati oleh Inggrid dan mantan suaminya selama membina rumah tangga. Menurut Jeffry, rumah tersebut dibeli oleh keduanya semasa masih akur berumah tangga.

Tak soal harta gono-gini, Inggrid juga menyesalkan tindakan mantan suaminya yang tak memenuhi putusan cerai yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Mantan suaminya diwajibkan memberikan biaya hidup sebesar Rp16 juta per bulan untuk dua anak hasil perkawinan mereka. “Dari putusan inkracht sampai sekarang tidak pernah saya menerima uang untuk biaya anak-anak saya tersebut,” ucapnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, selanjutnya bakal kita tindak lanjuti setiap laporan dari masyarakat. Apabila ditemukan ada unsur pidana, bakal kita tindak lanjuti sesuai tahapan, dan sebaliknya. Jika tidak ada unsur pidana kita hentikan laporannya,” ujarnya.
(thm)
Berita Terkait
5 Daerah Penghasil Janda...
5 Daerah Penghasil Janda Terbanyak di Jawa Timur
Kasus Pernikahan Dini...
Kasus Pernikahan Dini dan Perceraian di Jawa Timur Meningkat
Sindikat Pemalsu STNK...
Sindikat Pemalsu STNK Dibekuk Polda Jawa Timur
Heboh Pengobatan Gus...
Heboh Pengobatan Gus Samsudin Jadab, Ini Kata MUI Jawa Timur
Anggota DPRD Tuban Laporkan...
Anggota DPRD Tuban Laporkan Dugaan Perzinahan Suami ke Polisi
Angka Perceraian di...
Angka Perceraian di Surabaya Naik Drastis, Faktor Ekonomi Pemicunya
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
1 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
3 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
3 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
3 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
4 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
4 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved