Bupati Pasangkayu Kukuhkan Pejabat Struktural
A
A
A
PASANGKAYU - Sejumlah pejabat struktural kembali dikukuhkan oleh Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa. Pengukuhan berlangsung di ruang pola kantor bupati, Kamis (27/12/2018).
Dalam kesempatan tersebut hadir Wakil Bupati Pasangkayu Muhammad Saal, Sekkab Pasangkayu Firman, dan sejumlah pimpinan OPD. Pengukuhan ini sendiri dilakukan terkait adanya perubahan nomenklatur jabatan di lingkup Pemkab Pasangkayu.
Usai mengukuhkan, Agus Ambo Djiwa memberi beberapa pesan kepada mereka yang telah dikukuhkan. Diantaranya meminta para ASN yang dikukuhkan dan ASN Pemkab Pasangkayu pada umumnya agar tidak bermalas-malasan dalam bekerja.
Sebagai pelayan publik, para ASN mesti disiplin, profesional, dan bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan. Terlebih, sebut Agus pada tahun 2019 nanti tunjangan ASN telah dinaikkan.
“Tunjangan untuk ASN telah saya naikkan pada tahun 2019, makanya ini mesti dibarengi dengan peningkatan kinerja. Jangan bermalas-malasan. Pemberian tunjangan pada 2019 sudah berdasarkan sistem merit,” imbuhnya.
Sejumlh pejabat yang dikukuhkan adalah pejabat pengawas sebanyak 37 orang, auditor pertama sebanyak 3 orang, pimpinan tinggi prtama sebanyak 2 orang,dan pejabat administratur sebanyak 10 orang.
Dalam kesempatan tersebut hadir Wakil Bupati Pasangkayu Muhammad Saal, Sekkab Pasangkayu Firman, dan sejumlah pimpinan OPD. Pengukuhan ini sendiri dilakukan terkait adanya perubahan nomenklatur jabatan di lingkup Pemkab Pasangkayu.
Usai mengukuhkan, Agus Ambo Djiwa memberi beberapa pesan kepada mereka yang telah dikukuhkan. Diantaranya meminta para ASN yang dikukuhkan dan ASN Pemkab Pasangkayu pada umumnya agar tidak bermalas-malasan dalam bekerja.
Sebagai pelayan publik, para ASN mesti disiplin, profesional, dan bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan. Terlebih, sebut Agus pada tahun 2019 nanti tunjangan ASN telah dinaikkan.
“Tunjangan untuk ASN telah saya naikkan pada tahun 2019, makanya ini mesti dibarengi dengan peningkatan kinerja. Jangan bermalas-malasan. Pemberian tunjangan pada 2019 sudah berdasarkan sistem merit,” imbuhnya.
Sejumlh pejabat yang dikukuhkan adalah pejabat pengawas sebanyak 37 orang, auditor pertama sebanyak 3 orang, pimpinan tinggi prtama sebanyak 2 orang,dan pejabat administratur sebanyak 10 orang.
(akn)