Puluhan Dus Petasan di Kepulauan Sangihe Kena Razia

Rabu, 19 Desember 2018 - 13:13 WIB
Puluhan Dus Petasan di Kepulauan Sangihe Kena Razia
Puluhan Dus Petasan di Kepulauan Sangihe Kena Razia
A A A
SANGIHE - Jelang perayaan Hari Natal 25 Desember 2018 dan Tahun Baru 1 Januari 2019, Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Sudung F Napitu bersama jajarannya semakin mengintensifkan razia. Salah satunya menggelar razia petasan, minuman keras, senjata tajam (sajam) dan razia premanisme.Tim Gabungan Polres Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara di bawah pimpinan Iptu Adolf Wangka melakukan razia petasan di seputaran Kecamatan Tahuna Kabupaten Kepulauan Sangihe, sejak Selasa (18/12/2018).
Dari hasil razia itu, petugas mengamankan petasan dari tangan seorang penjual berinisial HMT alias Hel yang berjualan di Supermarket Mega Ria Tahuna. Menurut Kapolres, petasan tersebut diamankan karena tidak dilengkapi dengan surat ijin dari Mabes Polri maupun surat rekomendasi dari Polda Sulut.

Adapun jenis kembang api yang diamankan yaitu 42 dus petasan bawang dan 41 dus petasan rica. “Saat ini barang bukti berupa petasan telah diamankan di Ruangan Barang Bukti Polres Sangihe untuk penyidikan lanjut,” ujar Sudung F Napitu, Rabu (19/12/2018).

Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Prasetya Sejati menjelaskan, peningkatan arus mudik tersebut meliputi jumlah penumpang maupun barang muatan di kapal, sejak sepekan terakhir.

“Untuk itu, Polres Kepulauan Talaud dan jajaran terus meningkatkan penjagaan dan pengamanan, serta menyampaikan imbauan keselamatan pelayaran di sejumlah kapal, pelabuhan dan terminal,” ujarnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8965 seconds (0.1#10.140)