Gubernur Olly Terbitkan SE Cuti bersama Natal dan Tahun Baru, Ini Jadwalnya

Sabtu, 24 Desember 2022 - 22:56 WIB
loading...
Gubernur Olly Terbitkan...
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan cuti bersama khusus hari raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 bagi ASN di wilayahnya. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MANADO - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menerbitkan surat edaran Nomor: 800/22.9518/Sekr-BKD tentang pelaksanaan cuti bersama khusus hari raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Provinsi Sulut.

Surat edaran tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 887/BKD/SK/10/2022. Dalam surat edaran itu, pelaksanaan cuti bersama Hari Raya Natal 2022 dimulai pada 26-30 Desember 2022 dan pelaksanaan cuti Tahun Baru 2023 yang dimulai 2-3 Januari 2023 mendatang.

Baca juga: Kabar Baik! Akhir Tahun Pertumbuhan Ekonomi Sulut Diprediksi Meningkat

"Bahwa pada bulan Desember 2022 dan awal tahun baru Januari 2023, sebagian besar ASN dan THL atau sebutan lainnya di Provinsi Sulut banyak melaksanakan kegiatan atau agenda perayaan keagamaan hari raya natal pada berbagai tingkatan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan," tutur Gubernur Olly, dikutip Sabtu (24/12/2022).



Untuk tetap menjamin terlaksananya pelayanan kepada masyarakat kata Olly, perlu mengatur penugasan ASN dan THL pada tanggal 26, 27, 28, 29 dan 30 Desember 2022 serta tanggal 2, 3 Januari 2023 melalui jadwal piket (shift) masing-masing perangkat daerah dengan penanggungjawab Pejabat Administrator (Eselon III).

"Pelaksanaan cuti bersama khusus hari raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 ini akan diperhitungkan dari hak cuti tahunan ASN pada tahun berjalan dan hak cuti tahunan tahun berikutnya," beber Olly.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
Gempa M5,8 Guncang Bitung...
Gempa M5,8 Guncang Bitung Sulawesi Utara Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
PLN Icon Plus Dukung...
PLN Icon Plus Dukung Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan BNPB Langsung Terjun ke Lokasi Terdampak Gempa di Sulut dan Malut
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Percepat Evakuasi Warga Terdampak Gempa Besar di Sulut dan Malut
Momen Prabowo Joget...
Momen Prabowo Joget ‘Tabola Bale’ Bareng Warga di Miangas
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Presiden Prabowo Teken...
Presiden Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama ASN 2026, Catat Tanggalnya
Rekomendasi
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Dari Sampang, Rihul...
Dari Sampang, Rihul CZ Bangun Peluang Lewat Konten Digital
Berita Terkini
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved