Korupsi Alkes, IDI Minta 3 Dokter di Pekanbaru Jadi Tahanan Kota

Senin, 17 Desember 2018 - 20:02 WIB
Korupsi Alkes, IDI Minta...
Korupsi Alkes, IDI Minta 3 Dokter di Pekanbaru Jadi Tahanan Kota
A A A
PEKANBARU - Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI), Dr Daeng M Faqih dan beberapa dokter dari Jakarta menjenguk tiga dokter spesialis di Pekanbaru yang ditahan di Rutan Sialang Bungkuk dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Mereka berharap agar penegak hukum tidak menahan koleganya.

"Harapan IDI bersama Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) agar Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk memberikan penahanan tiga sejawat kami menjadi tahanan kota. Asas praduga tidak bersalah harus dijunjung tinggi," ucap Daeng M Faqih, Senin (17/12/2018).

Ada tiga alasan IDI meminta agar tiga dokter yaitu dr Marsial, dr Kuswan dan dr Wili Yulifar tidak ditahan. Ketiga dokter yang berdinas di RSUD Arifin Achmad merupakan dokter spesialis yang menangani kasus langka.

"Pertama pasien mereka sangat banyak dan mengantri. Mereka selama ini banyak menangani kasus langka. Jika tidak ditangani mau kemana lagi berobat. RSUD Arifin Achmad Pekanbaru rumah sakit rujukan terakhir di Riau. Jika tidak mendapat pelayanan tentunya pasien harus berobat ke luar. Belum tentu selamat pasien kalau berobat ke luar Riau. Selain itu memakan waktu, biaya dan penanganannya tidak maksimal," imbuhnya.

Alasan selanjutnya mengapa harus diberikan tahanan kota adalah agar ketiganya bisa mengabdi melayani pasien dengan leluasa. Namun ketiga juga akan fokus dengan masalah hukum yang sebentar lagi bergulir ke pengadilan.

"Alasan lain adalah mereka merupakan seorang pengajar (dosen). Jadi kalau mereka jadi tahanan kota, mereka masih tetap bisa mengajar mahasiswanya," imbuhnya.

Daeng menceritakan, bahwa ketiga kolega mereka yang ditahan meminta doa seluruh dokter di Indonesia untuk kemudahan kasus yang mereka alami. Apalagi besok merupakan hari perdana kasus ketiganya disidangkan.

"Besok hari pertama sidang kasus mereka. Kami sepakat dokter seluruh di Indonesia mendoakan untuk yang terbaik untuk teman kami. Jadi besok kami semua melakukan doa bersama saat sidang perdana," imbuhnya.
(rhs)
Berita Terkait
Rugikan Negara Rp1,1...
Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Pejabat Bank BUMD Riau Ditahan
Dugaan Korupsi SPPD...
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Naik Penyidikan setelah Eks Pj Walkot Pekanbaru Diperiksa
Profil dan Biodata Muflihun,...
Profil dan Biodata Muflihun, Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru yang Diperiksa Terkait Kasus SPPD Fiktif
Disidik Kejaksaan, 45...
Disidik Kejaksaan, 45 Anggota DPRD Pekanbaru Kembalikan Uang Sisa Reses Miliaran Rupiah
Dugaan Korupsi Perjalanan...
Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Mangkir Diperiksa Polda Riau
Kasus Korupsi Alkes,...
Kasus Korupsi Alkes, Eks Pejabat Kemenkes Divonis 2 Tahun Penjara
Berita Terkini
Suasana Terkini Arus...
Suasana Terkini Arus Lalin di Tendean saat Pembongkaran JPO, Jalan Arah Blok M Ditutup
6 menit yang lalu
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
8 menit yang lalu
Gelar Demo di Depan...
Gelar Demo di Depan Kejati Jatim, KEMAKI Sampaikan 10 Tuntutan
46 menit yang lalu
Partai Perindo Tuntaskan...
Partai Perindo Tuntaskan SK Definitif 15 DPD Sulut, Mantapkan Persiapan Verifikasi Parpol
1 jam yang lalu
Lanjutkan Perjuangan...
Lanjutkan Perjuangan Ayah, Nurdiansyah Alasta Nyalon Ketua DPD Demokrat Aceh
1 jam yang lalu
Jadi Kawasan Strategis...
Jadi Kawasan Strategis Jakarta, PPK Kemayoran Berbenah
1 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved