Rugikan Negara Rp1,1 Miliar, Pejabat Bank BUMD Riau Ditahan

Jum'at, 05 Mei 2023 - 10:10 WIB
loading...
Rugikan Negara Rp1,1...
Polda Riau menahan seorang pejabat Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Pembantu (Capem) Syariah Duri, Bengkalis berinisial FI. (Ist)
A A A
PEKANBARU - Polda Riau menahan seorang pejabat Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Pembantu (Capem) Syariah Duri, Bengkalis berinisial FI. Dalam kasus ini, tersangka merugikan negara Rp1,1 miliar.

"Tersangka FI berjenis kelami laki-laki adalah pegawai tetap PT. Bank Riau Kepri Syariah. Dia sebagai Pelaksana Pembiayaan BRK Cabang Duri Pada Tahun 2013," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Teguh Widodo didampingi Kasubdit II Reskrimsus Polda Riau Kompol Teddy Ardian, Jumat (5/5/2023).

Dijelaskannya, bahwa kasus ini setelah pihak Polda Riau mendapatkan laporan Laporan Polisi Nomor : LP/A/25/II/2023/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA RIAU, tanggal 24 Februari 2023 dilanjutkan dengan penyelidikan. Setelah mendapat alat bukti yang cukup dilakukan dengan penetapan tersangka dan dilanjutkan penahanan.

"Surat Perintah Penahanan tersangka FI Nomor : Sp. Han/47/V/RES.3.4/2023/Ditreskrimsus, tanggal 03 Mei 2023,"imbuhnya.

Teguh melanjutkan, bahwa FI selaku pelaksana pembiayaan di bank BUMD tersebut tidak melakukan verifikasi terhadap proses penyaluran fasilitas pembiayaan murabahah sebagaimana ketentuan di PT BRK kepada debitur berinisial SW, A, dan Sum. Perbuatannya itu terjadi pada periode Mei hingga Agustus 2013.

Akibatnya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu mengalami kerugian atas pembiayaan macet (kolektibilitas 5) atas nama tiga debitur tersebut, karena tidak pernah dilakukan pembayaran kewajiban angsuran maupun pelunasan pada BRK Capem Syariah Duri.

"Dia tidak melakukan verifikasi terhadap proses penyaluran fasilitas pembiayaan sehingga menimbulkan kerugian negera. Kerugian ini berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan Provinsi Riau,"tukasnya.

Polda Riau sebelumnya juga telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka lain dalam kasus tersebut. Mereka adalah AM, mantan pemimpin Seksi Pembiayaan BRK Capem Syariah Duri. Kemudian EDS mantan pimpinan cabang BRK Duri dan S.

Baca: Jelang Kunjungan Presiden, Pasar Natar Lampung Selatan Dijaga Ketat Aparat.

Tersangkadijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 yang sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kadis Budparekraf Sumut...
Kadis Budparekraf Sumut Ditahan Terkait Korupsi Penataan Situs Sejarah Senilai Rp817 Miliar
Polda Riau Siapkan Tim...
Polda Riau Siapkan Tim Medis, Penuhi Kebutuhan Sahur dan Berbuka Pengungsi Banjir Pekanbaru
Mantan Gubernur Bengkulu...
Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Ditahan terkait Kasus Korupsi Izin Kebun Sawit
Datangi KPK, Pegiat...
Datangi KPK, Pegiat Antikorupsi JeJAK Sumut Sebut Kabupaten Langkat Darurat Korupsi
Kejari Tetapkan 2 Tersangka...
Kejari Tetapkan 2 Tersangka Terkait Kasus Dugaan Korupsi di BUMD PT RSM
Mantan Wakil Bupati...
Mantan Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi
Hendak Diselundupkan...
Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 20 WNA Bangladesh Terdampar di Riau
Jenazah Basri Pekerja...
Jenazah Basri Pekerja Migran Indonesia yang Tewas Ditembak di Malaysia Tiba di Riau
Zero Tolerance Narkoba...
Zero Tolerance Narkoba dan Ponsel, Lapas Pekanbaru Intensifkan Razia Gabungan
Rekomendasi
Jadwal Libur Lebaran...
Jadwal Libur Lebaran 2025 untuk Anak Sekolah, Masuk Kembali 9 April
Cara Memperbaiki YouTube...
Cara Memperbaiki YouTube Tiba-tiba Memutar Shorts
Ketentuan Trading Halt,...
Ketentuan Trading Halt, Bursa Saham Bisa Kena Suspensi Jika Turun 15%
Berita Terkini
BUMN Berbagi, ASDP Salurkan...
BUMN Berbagi, ASDP Salurkan Bantuan Sembako ke Ponpes Al-Dzikri Serang
12 menit yang lalu
Anggota DPRD dari Partai...
Anggota DPRD dari Partai Perindo Siap Berkolaborasi dengan Pemda Kepulauan Aru Sejahterakan Warga
20 menit yang lalu
Kalteng Berselawat 2025,...
Kalteng Berselawat 2025, Gubernur Agustiar Sabran Ingatkan Pentingnya Gotong Royong
32 menit yang lalu
Sejahterakan Petani...
Sejahterakan Petani NTT, Anggota DPRD dari Partai Perindo Kawal Pembangunan Irigasi hingga Balai Benih
47 menit yang lalu
Perhimpunan Indonesia...
Perhimpunan Indonesia Tionghoa Bersama Ansor Serukan Toleransi di Bali
55 menit yang lalu
Rumah Duka Bripda Ghalib...
Rumah Duka Bripda Ghalib Ramai Dikunjungi Pelayat dan Dibanjir Karangan Bunga
1 jam yang lalu
Infografis
3 Negara yang Senang...
3 Negara yang Senang jika Amerika Serikat Tinggalkan NATO
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved