Anggota DPRD dan Pengusaha di Bantul Saling Lapor ke Polisi

Minggu, 16 Desember 2018 - 19:06 WIB
Anggota DPRD dan Pengusaha...
Anggota DPRD dan Pengusaha di Bantul Saling Lapor ke Polisi
A A A
SLEMAN - Anggota DPRD Bantul Sudarto dan pengusaha Bontje Andrian John saling lapor. Dua orang yang dulu merupakan relasi bisnis ini terlibat dalam perselisihan. Bontje menggungat Sudarto Rp12,8 miliar di PN Bantul lantaran dituding telah menggelapkan uang miliknya. Tak terima digugat, Sudarto balik melaporkan mantan bosnya dengan tudingan pencemaran nama baik. Sudarto juga mensomasi Bontje Andrian.

Kuasa hukum Bontje Andrian, Taufiqurrahman menyatakan siap menghadapi laporan itu. Meski demikian, Taufiqurrahman membantah kliennya telah melakukan pencemaran seperti yang dituduhkan. Menurutnya, hak kliennya untuk mengumumkan ke publik terkait gugatannya ke PN. Pengumuman ke publik ini juga dilakukan oleh PN Bantul melalui SIPP (sistem informasi penelusuran perkara) milik PN Bantul.

“Kalau berani gugat juga PN Bantul karena juga mengumumkan ke publik perihal gugatan ini,” kata Taufiqurrahman di Kotabaru, Yogyakarta, Minggu (16/12/2018).

Dalam kesempatan itu kuasa hukum Bontje juga menyebut tak menutup kemungkinan kliennya akan melaporkan Sudarto ke ranah pidana. Laporan pidana ini untuk merespon laporan yang dilakukan terhadap kliennya. “Tak menutup kemungkinan kita akan laprkan secara pidana,” tegasnya.

Sementara itu Sudarto membenarkan jika dirinya telah melaporkan Bontje Andrian ke polisi dengan terkait dugaan pencemaran nama baik. “Benar. Sudah (laporan resmi) hari Senin lalu,” tegasnya.

Kasus gugatan antara mantan bos dan anak buah ini dipicu masalah jual beli rumah seharga Rp310 juta. Uang pembelian rumah itu berasal dari Bontje. Bontje juga mengirimkan uang Rp25 juta untuk biaya balik nama. Belakangan Bontje mengaku kaget ternyata rumah tersebut diatasnamakan Sudarto bukan dirinya.

Sebelumnya Sudarto kepada wartawan mengaku permasalahan dirinya dengan mantan bosnya di Hotel Quen of The South ini murni utang piutang.

“Itu saya pinjam uang Rp310 juta,” tegasnya. Menurut Sudarto persoalan utang piutang ini sudah selesai. Alasannya pada sekitar 2014 berhenti bekerja di Hotel Quen of The South namun tidak diberikan uang pesangon. Kemudian setelah keluar, dirinya dihubungi lagi oleh Bontje untuk mendirikan restoran Italia.

Namun dalam perjalanannya dirinya tidak digaji. “Jadi saya dengan Pak Bontje sudah ada kesepakatan. Saya tidak usah digaji dipotong saja dengan utang saya, nah pak Bontje sudah sepakat,” tegasnya.
(sms)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Sidang Dugaan Pencemaran...
Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Andrew Darwis, 2 Saksi Mengaku Tidak Mengetahui
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
1 jam yang lalu
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
3 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
3 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
6 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
7 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
7 jam yang lalu
Infografis
Daftar Pemain dan Jadwal...
Daftar Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved