Anggota DPRD dan Pengusaha di Bantul Saling Lapor ke Polisi

Minggu, 16 Desember 2018 - 19:06 WIB
Anggota DPRD dan Pengusaha di Bantul Saling Lapor ke Polisi
Anggota DPRD dan Pengusaha di Bantul Saling Lapor ke Polisi
A A A
SLEMAN - Anggota DPRD Bantul Sudarto dan pengusaha Bontje Andrian John saling lapor. Dua orang yang dulu merupakan relasi bisnis ini terlibat dalam perselisihan. Bontje menggungat Sudarto Rp12,8 miliar di PN Bantul lantaran dituding telah menggelapkan uang miliknya. Tak terima digugat, Sudarto balik melaporkan mantan bosnya dengan tudingan pencemaran nama baik. Sudarto juga mensomasi Bontje Andrian.

Kuasa hukum Bontje Andrian, Taufiqurrahman menyatakan siap menghadapi laporan itu. Meski demikian, Taufiqurrahman membantah kliennya telah melakukan pencemaran seperti yang dituduhkan. Menurutnya, hak kliennya untuk mengumumkan ke publik terkait gugatannya ke PN. Pengumuman ke publik ini juga dilakukan oleh PN Bantul melalui SIPP (sistem informasi penelusuran perkara) milik PN Bantul.

“Kalau berani gugat juga PN Bantul karena juga mengumumkan ke publik perihal gugatan ini,” kata Taufiqurrahman di Kotabaru, Yogyakarta, Minggu (16/12/2018).

Dalam kesempatan itu kuasa hukum Bontje juga menyebut tak menutup kemungkinan kliennya akan melaporkan Sudarto ke ranah pidana. Laporan pidana ini untuk merespon laporan yang dilakukan terhadap kliennya. “Tak menutup kemungkinan kita akan laprkan secara pidana,” tegasnya.

Sementara itu Sudarto membenarkan jika dirinya telah melaporkan Bontje Andrian ke polisi dengan terkait dugaan pencemaran nama baik. “Benar. Sudah (laporan resmi) hari Senin lalu,” tegasnya.

Kasus gugatan antara mantan bos dan anak buah ini dipicu masalah jual beli rumah seharga Rp310 juta. Uang pembelian rumah itu berasal dari Bontje. Bontje juga mengirimkan uang Rp25 juta untuk biaya balik nama. Belakangan Bontje mengaku kaget ternyata rumah tersebut diatasnamakan Sudarto bukan dirinya.

Sebelumnya Sudarto kepada wartawan mengaku permasalahan dirinya dengan mantan bosnya di Hotel Quen of The South ini murni utang piutang.

“Itu saya pinjam uang Rp310 juta,” tegasnya. Menurut Sudarto persoalan utang piutang ini sudah selesai. Alasannya pada sekitar 2014 berhenti bekerja di Hotel Quen of The South namun tidak diberikan uang pesangon. Kemudian setelah keluar, dirinya dihubungi lagi oleh Bontje untuk mendirikan restoran Italia.

Namun dalam perjalanannya dirinya tidak digaji. “Jadi saya dengan Pak Bontje sudah ada kesepakatan. Saya tidak usah digaji dipotong saja dengan utang saya, nah pak Bontje sudah sepakat,” tegasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6227 seconds (0.1#10.140)