Uji Beban, 44 Truk Besar Parkir di Jembatan Musi IV Palembang
A
A
A
PALEMBANG - Setelah konstruksi fisik dinyatakan selesai 100%, saat ini Jembatan Musi IV tengah memasuki tahap uji beban statis dan dinamis. Dalam pengujian statis yang dilakukan Selasa (11/12/2018) malam, sebanyak 44 dump truk bertonase masing-masing mencapai 35 ton akan diparkir di atas jembatan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jembatan Musi IV Palembang, Suwarno mengatakan, sesuai Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 41/2015 tentang Penyelenggaraan Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan, jembatan yang sudah selesai konstruksinya, sebelum operasional harus disertifikasi melalui pengecekan oleh KKJTJ, salah satunya melalui uji beban.
"Jadi, seluruh truk yang dinaikkan jembatan dan akan mendapatkan total beban seberat 1.540 ton. Uji beban ini akan dilakukan selama dua hari berturut-turut. Dihitung mulai sore ini start pukul 17.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB besok. Jadi jembatan akan diuji coba statis dan juga dinamis," ucap Suwarno saat diwawancarai SINDONews.com di lokasi jembatan.
Dia menjelaskan, uji statis dilakukan untuk mengetahui deformasi jembatan terhadap beban yang direncanakan. Uji ini dilakukan dengan memosisikan 44 truk pada titik-titik tertentu dari jembatan untuk mengetahui deformasinya.
"Sedangkan uji beban dinamis dilakukan dengan men-jumping-kan truk dengan membuat jembatan bergoyang atau vibrasi, sehingga diketahui frekuensinya yang tergantung pada tingkat kekakuan jembatan," sambungnya.
Suwarno mengungkapkan, untuk hasilnya sendiri belum dapat dipastikan secara cepat. Sebab, perhitungan harus sampai selesai uji beban hingga dua hari ke depan. Uji beban yang dilakukan bisa jadi bertambah dari waktu yang sudah ditentukan jika dalam pelaksanaannya terkendala oleh cuaca. Dan terkait sertifikat laik fungsi akan bisa keluar sebelum atapun sesudah uji beban.
"Apabila pengujian beban dirasa aman tak ada kendala berarti, maka hasilnya dapat diketahui sesuai rencana. Sedangkan untuk peresmiannya direncanakan akhir tahun 2018 ini," tutupnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jembatan Musi IV Palembang, Suwarno mengatakan, sesuai Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 41/2015 tentang Penyelenggaraan Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan, jembatan yang sudah selesai konstruksinya, sebelum operasional harus disertifikasi melalui pengecekan oleh KKJTJ, salah satunya melalui uji beban.
"Jadi, seluruh truk yang dinaikkan jembatan dan akan mendapatkan total beban seberat 1.540 ton. Uji beban ini akan dilakukan selama dua hari berturut-turut. Dihitung mulai sore ini start pukul 17.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB besok. Jadi jembatan akan diuji coba statis dan juga dinamis," ucap Suwarno saat diwawancarai SINDONews.com di lokasi jembatan.
Dia menjelaskan, uji statis dilakukan untuk mengetahui deformasi jembatan terhadap beban yang direncanakan. Uji ini dilakukan dengan memosisikan 44 truk pada titik-titik tertentu dari jembatan untuk mengetahui deformasinya.
"Sedangkan uji beban dinamis dilakukan dengan men-jumping-kan truk dengan membuat jembatan bergoyang atau vibrasi, sehingga diketahui frekuensinya yang tergantung pada tingkat kekakuan jembatan," sambungnya.
Suwarno mengungkapkan, untuk hasilnya sendiri belum dapat dipastikan secara cepat. Sebab, perhitungan harus sampai selesai uji beban hingga dua hari ke depan. Uji beban yang dilakukan bisa jadi bertambah dari waktu yang sudah ditentukan jika dalam pelaksanaannya terkendala oleh cuaca. Dan terkait sertifikat laik fungsi akan bisa keluar sebelum atapun sesudah uji beban.
"Apabila pengujian beban dirasa aman tak ada kendala berarti, maka hasilnya dapat diketahui sesuai rencana. Sedangkan untuk peresmiannya direncanakan akhir tahun 2018 ini," tutupnya.
(wib)