Pelaku Penggelapan Alumunium 1 Truk Ditangkap di Riau

Kamis, 29 November 2018 - 14:59 WIB
Pelaku Penggelapan Alumunium...
Pelaku Penggelapan Alumunium 1 Truk Ditangkap di Riau
A A A
SERDANG BEDAGAI - Pelaku penggelapan alumunium berhasil ditangkap petugas Polres Serdang Bedagai (Sergai) di Provinsi Riau setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama tiga bulan.

Pelaku berinisial HSN (29) diamankan di kediaman kerabatnya di Desa Air Tawar Kecamatan Kateman Kabupaten Indra Giri Hilir Provinsi Riau, Sabtu, 24 November 2018. Warga Jalan Sisingamangaraja Padangsidimpuan ini menggelapkan alumunium milik PT Limas Jaya Transindo, Jambi.

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Alexander Piliang mengatakan, tersangka melakukan aksinya pada Kamis (16/8/2018). Saat itu tersangka yang bekerja sebagai sopir truk mengangkut alumunium milik PT Limas Jaya Transindo Sei Lincah Jambi membawa mobil truck hino BH 8029 XU warna hijau dengan muatan seberat 13,650 ton tujuan Kim Star Tanjung Morawa.

"Seharusnya mobil sampai di tujuan pada Sabtu 18 Agustus 2018, namun hingga Senin 20 Agustus 2018 truk belum juga sampai di tujuan. Dari sana langsung dilakukan pencarian dan ditemukanlah mobil itu di Sei Buluh, Kabupaten Serdang Bedagai pada, Jumat 24 Agustus 2018," jelas Alex, Kamis (29/11/2018).

Saat dilakukan pemeriksaan, kata Alex, muatan truk berkurang sebanyak 3,38 ton dengan sisa 10,270 ton aluminium. Akibat perbuatan tersangka, PT Limas Jaya Transindo mengalami kerugian sebesar Rp59.150.000.

Mengetahui itu, PT Limas Jaya Trasindo melalui Jalaludin (36) warga Jalan Karakatau Ujung Medan yang menjabat sebagai mandor kuli membuat laporan ke pihak kepolisian.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi tentang keberadaan tersangka. Selanjutnya tim opsnal dipimpin Kasat Reskrim, AKP Alexander Piliang melakukan koordinasi denga Polsek Kateman Polres Indragiri Hilir dan bergerak menuju kediaman keluarga tersangka bersama dengan kanit Reskrim Polsek Keteman beserta 2 orang anggota.

"Setibanya di kediaman keluarga tersangka, tim langsung melakukan pengepungan rumah dan melakukan penangkapan terhadap tersangka. Selanjutnya tersangka diboyong ke Polres Serdang Bedagai melalui Batam," ujarnya.

Menurut pengakuan tersangka, lanjut Kasat Reskrim, alumunium yang dia gelapkan sudah dijual kepada tukang botot di wilayah Kabupaten Batubara seharga Rp29 juta dengan berat total 3 ton. "Tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut dan melakukan pencarian tempat penampungan alumunium tersebut," pungkasnya.
(rhs)
Berita Terkait
Sakit Hati, Pria di...
Sakit Hati, Pria di Sergai Bacok Korban hingga Usus Terburai
Bantuan Makanan Dikurangi,...
Bantuan Makanan Dikurangi, Puluhan Eks Penderita Kusta di Serdang Bedagai Aksi Minta-minta di Jalan
Terekam CCTV Bobol Gudang...
Terekam CCTV Bobol Gudang PLN Sei Rampah, Pelaku Diringkus di Pematang Siantar
Serdang Bedagai Banjir...
Serdang Bedagai Banjir 2 Pekan, 5.600 Rumah Warga Terdampak
Terjaring OTT, Uang...
Terjaring OTT, Uang Tunai Rp30 Juta Disita dari Kadis Sosial Sergai
Diarak ke Polres Sergai,...
Diarak ke Polres Sergai, Pemuda Cabuli Kenalan Medsosnya
Berita Terkini
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
34 menit yang lalu
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
7 jam yang lalu
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
8 jam yang lalu
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
8 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
8 jam yang lalu
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
8 jam yang lalu
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved