Pelaku Penggelapan Alumunium 1 Truk Ditangkap di Riau

Kamis, 29 November 2018 - 14:59 WIB
Pelaku Penggelapan Alumunium...
Pelaku Penggelapan Alumunium 1 Truk Ditangkap di Riau
A A A
SERDANG BEDAGAI - Pelaku penggelapan alumunium berhasil ditangkap petugas Polres Serdang Bedagai (Sergai) di Provinsi Riau setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama tiga bulan.

Pelaku berinisial HSN (29) diamankan di kediaman kerabatnya di Desa Air Tawar Kecamatan Kateman Kabupaten Indra Giri Hilir Provinsi Riau, Sabtu, 24 November 2018. Warga Jalan Sisingamangaraja Padangsidimpuan ini menggelapkan alumunium milik PT Limas Jaya Transindo, Jambi.

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Alexander Piliang mengatakan, tersangka melakukan aksinya pada Kamis (16/8/2018). Saat itu tersangka yang bekerja sebagai sopir truk mengangkut alumunium milik PT Limas Jaya Transindo Sei Lincah Jambi membawa mobil truck hino BH 8029 XU warna hijau dengan muatan seberat 13,650 ton tujuan Kim Star Tanjung Morawa.

"Seharusnya mobil sampai di tujuan pada Sabtu 18 Agustus 2018, namun hingga Senin 20 Agustus 2018 truk belum juga sampai di tujuan. Dari sana langsung dilakukan pencarian dan ditemukanlah mobil itu di Sei Buluh, Kabupaten Serdang Bedagai pada, Jumat 24 Agustus 2018," jelas Alex, Kamis (29/11/2018).

Saat dilakukan pemeriksaan, kata Alex, muatan truk berkurang sebanyak 3,38 ton dengan sisa 10,270 ton aluminium. Akibat perbuatan tersangka, PT Limas Jaya Transindo mengalami kerugian sebesar Rp59.150.000.

Mengetahui itu, PT Limas Jaya Trasindo melalui Jalaludin (36) warga Jalan Karakatau Ujung Medan yang menjabat sebagai mandor kuli membuat laporan ke pihak kepolisian.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi tentang keberadaan tersangka. Selanjutnya tim opsnal dipimpin Kasat Reskrim, AKP Alexander Piliang melakukan koordinasi denga Polsek Kateman Polres Indragiri Hilir dan bergerak menuju kediaman keluarga tersangka bersama dengan kanit Reskrim Polsek Keteman beserta 2 orang anggota.

"Setibanya di kediaman keluarga tersangka, tim langsung melakukan pengepungan rumah dan melakukan penangkapan terhadap tersangka. Selanjutnya tersangka diboyong ke Polres Serdang Bedagai melalui Batam," ujarnya.

Menurut pengakuan tersangka, lanjut Kasat Reskrim, alumunium yang dia gelapkan sudah dijual kepada tukang botot di wilayah Kabupaten Batubara seharga Rp29 juta dengan berat total 3 ton. "Tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut dan melakukan pencarian tempat penampungan alumunium tersebut," pungkasnya.
(rhs)
Berita Terkait
Sakit Hati, Pria di...
Sakit Hati, Pria di Sergai Bacok Korban hingga Usus Terburai
Bantuan Makanan Dikurangi,...
Bantuan Makanan Dikurangi, Puluhan Eks Penderita Kusta di Serdang Bedagai Aksi Minta-minta di Jalan
Terekam CCTV Bobol Gudang...
Terekam CCTV Bobol Gudang PLN Sei Rampah, Pelaku Diringkus di Pematang Siantar
Serdang Bedagai Banjir...
Serdang Bedagai Banjir 2 Pekan, 5.600 Rumah Warga Terdampak
Terjaring OTT, Uang...
Terjaring OTT, Uang Tunai Rp30 Juta Disita dari Kadis Sosial Sergai
Diarak ke Polres Sergai,...
Diarak ke Polres Sergai, Pemuda Cabuli Kenalan Medsosnya
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
1 jam yang lalu
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
7 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
9 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
10 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
10 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
11 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved