DPRD Temukan Indikasi BUMD DKI Endapkan Anggaran Rp4,4 Triliun

Jum'at, 16 November 2018 - 05:28 WIB
DPRD Temukan Indikasi...
DPRD Temukan Indikasi BUMD DKI Endapkan Anggaran Rp4,4 Triliun
A A A
JAKARTA - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta diduga mengendapkan anggaran sebesar Rp4,4 triliun. DPRD DKI Jakarta segera bentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidikinya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan, dalam pembahasan penyertaan modal daerah (PMD) kepada BUMD di Badan Anggaran (Banggar), pihaknya mendapatkan pengakuan dari PT Jakarta propertindo (Jakpro) adanya realokasi PMD Rp650 miliar untuk proyek lain tanpa ada dasar hukum dan tanpa persetujuan DPRD DKI. Padahal, PMD yang semula dialokasikan untuk mengakuisisi PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) sejak 2013 itu seharusnya dikembalikan ke kas daerah karena akuisisi tidak terealisasi.

Hal itu sesuai ketentuan peraturan daerah (perda) tentang APBD DKI Jakarta 2018."Setelah kami tanyakan kepada 10 BUMD, total dana pengendapan mencapai Rp4,4 triliun dan direalokasi tanpa dasar hukum. Kami sepakat untuk membentuk Pansus guna menyelidiki hal tersebut," kata Triwisaksana usai memimpin rapat Banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Kamis, 15 November 2018 kemarin.

Pria yang akrab disapa Sani itu menjelaskan, dari total Rp4,4 triliun dana yang mengendap, sebanyak Rp 2,6 triliun di antaranya masih bisa diserap karena akan digunakan untuk proyek sesuai proposal yang diajukan BUMD-BUMD itu. Sedangkan sisanya sekitar Rp1,18 triliun dimoratorium sampai ada regulasinya.

Sementara Rp650 miliar yang direalokasi oleh PT Jakpro ke dalam proyek lain haru dikembalikan. Realokasi PMD dalam BUMD, kata Sani boleh saja asal ada regulasinya dalam sebuah Peraturan Gubernur (Pergub). Namun, kenyataannya adalah bahwa sudah ada realokasi tersebut tanpa adanya regulasi itu.

"Realokasi PMD itu hanya untuk kebutuhan yang memang disetujui," ungkapnya. Pembentukan Pansus dan mematikan PMD sebesar Rp1,18 triliun itu dipastikan Sandi tidak menggangu jadwal waktu pembahasan anggaran APBD 2019 yang tengah dibahas saat ini.

Kepada Badan Pembina (BP) BUMD, Sani menyarankan agar ada pembinaan kepada BUMD dalam soal-soal penggunaan dana PMD tadi itu.
"Pansus tidak ada kaitan sama APBD, dia hanya menyelidiki apa yang sudah terjadi pada realokasi sisa PMD yang lalu-lalu," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Saefullah mempersilakan DPRD menggunakan haknya membentuk Pansus. Menurutnya, pansus bukan sesuatu yang haram dan justru menjadi pembanding Pemprov DKI dalam melakukan pengawasan.

Sekertaris Daerah (Sekda) itu pun mengatakan pansus ataupun moratorium PMD Rp1,18 triliun tidak mengganggu kinerja BUMD. Sebab, ada Rp2,6 triliun yang masih bisa diserap dan para BUMD penerimanya itupun binguna menggunakannya. "Kami akan laporkan ke Pak Gubernur tentunya," ujarnya.
(whb)
Berita Terkait
3 Raperda Tentang Tata...
3 Raperda Tentang Tata Ruang Diupayakan Dibahas Simultan
DPRD DKI Jakarta Pertanyakan...
DPRD DKI Jakarta Pertanyakan Pembelian Tanah Rp700 Miliar
Fraksi PKS Minta Pemprov...
Fraksi PKS Minta Pemprov DKI Tidak Potong TKD Tenaga Pendidik dan Kesehatan
DPRD DKI Minta Pelaksanaan...
DPRD DKI Minta Pelaksanaan KJP Plus Tetap Berlangsung di Tengah Wabah Covid-19
DPRD DKI Minta Program...
DPRD DKI Minta Program Pengamanan Aset Jadi Prioritas di APBD 2023
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Kritisi Pergub Poligami: Belum Ada Urgensinya
Berita Terkini
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
13 menit yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
1 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
9 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
9 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
10 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
10 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved