Curi Sapi, Dua Pemuda Ini Diringkus Polisi
A
A
A
MUSI RAWAS - Dua pelaku pencurian sapi milik Dansiri(39), warga Dusun V Desa Madang Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas, Sumsel berhasil di ringkus tim Polsek Megang Sakti.
Keduanya adalah MJ (20) petani warga Dusun V Desa Madang Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas dan YF (36) petani warga Desa Kebon Kolem, Kecamatan megang Sakti Kabupaten Musi Rawas.
Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Megang Sakti IPTU Hendrawan membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan kedua pelaku pencurian sapi setelah mendapat laporan dari warga.
"Kita melakukan penyidikan timnya langsung melakukan penggerebekan, dua pelaku berhasil ditangkap dan satu pelaku berinisial MN (22) berhasil melarikan diri. Untuk kedua pelaku mengakui perbuatannya," sebutnya.
Kedua pelaku digiring ke Mapolsek Megang Sakti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sedangkan seorang pelaku lagi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selanjutnya tim berkoordinasi dengan Polsek BKL Ulu Terawas mengingat aksi pencurian dilakukan di wilayah hukum Terawas.
Diketahui bahwa kronologis kejadian sendiri bermula pada Selasa (13/11/2018) pukul 00.00 WIB dini hari di Dusun V Desa Madang Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas, dimana saat Dansiri (pelapor yang merawat sapi) akan memberi makan ternak sapi ternyata pintu kandang sidah terbuka dan sapinya sudah tidak berada didalam kandang.
Melihat sapi peliharaannya tidak berada ditempat Dansiri langsung mencari dan menelusuri jejak sapi sampai ke Kecamatan Megang Sakti dan terhenti di salah satu rumah warga. Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni 1 (satu) ekor sapi betina warna cokelat.
Keduanya adalah MJ (20) petani warga Dusun V Desa Madang Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas dan YF (36) petani warga Desa Kebon Kolem, Kecamatan megang Sakti Kabupaten Musi Rawas.
Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Megang Sakti IPTU Hendrawan membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan kedua pelaku pencurian sapi setelah mendapat laporan dari warga.
"Kita melakukan penyidikan timnya langsung melakukan penggerebekan, dua pelaku berhasil ditangkap dan satu pelaku berinisial MN (22) berhasil melarikan diri. Untuk kedua pelaku mengakui perbuatannya," sebutnya.
Kedua pelaku digiring ke Mapolsek Megang Sakti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sedangkan seorang pelaku lagi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Selanjutnya tim berkoordinasi dengan Polsek BKL Ulu Terawas mengingat aksi pencurian dilakukan di wilayah hukum Terawas.
Diketahui bahwa kronologis kejadian sendiri bermula pada Selasa (13/11/2018) pukul 00.00 WIB dini hari di Dusun V Desa Madang Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas, dimana saat Dansiri (pelapor yang merawat sapi) akan memberi makan ternak sapi ternyata pintu kandang sidah terbuka dan sapinya sudah tidak berada didalam kandang.
Melihat sapi peliharaannya tidak berada ditempat Dansiri langsung mencari dan menelusuri jejak sapi sampai ke Kecamatan Megang Sakti dan terhenti di salah satu rumah warga. Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan yakni 1 (satu) ekor sapi betina warna cokelat.
(nag)