Curi Ayam, 2 Remaja di Palopo Babak Belur Diamuk Massa
loading...
A
A
A
PALOPO - Dua remaja di Kota Palopo, Sulsel, babak belur belur setelah diamuk massa gegara ketahuan mencuri ayam. Kedua remaja ini sempat meloloskan diri dan bersembunyi di rumah warga, tapi belakangan ditangkap warga.
Keduanya masing-masing berinsial AF (15) dan CR (14). Mereka ketahuan mencuri ayam milik warga di Jalan Pongsimpin, Kota Palopo. Petugas sempat kesulitan mengamankan kedua pelaku karena massa berkerumun ingin menghakimi kedua pelaku yang bersembunyi.
"Iya kami mendapat laporan adanya kasus pencurian ayam. Lalu petugas pun mendatangi TKP," kata Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardi Yusuf, di Kota Palopo, Selasa (21/4/2020).
Polisi dibantu sejumlah warga mengamankan kedua pelaku dari amukan massa. Mereka dibawa petugas ke dalam mobil dan digiring ke Mapolres Palopo untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Meski kedua pelaku sudah diamankan, namun polisi masih berjaga-jaga di sekitar TKP. Sebab, kedua pelaku masih terhitung warga di sekitar TKP, sehingga khawatir ada aksi balas dendam dari keluarga mereka. "Kami akan sesuaikan dengan undang-undang anak," ujar dia.
Lantaran keduanya masih di bawah umur dan tidak memiliki cukup bukti atas dugaan kasus pencurian ini, para pelaku hanya diberikan sanksi wajib lapor. Namun mereka tetap akan mendapat pembinaan dari polisi.
Keduanya masing-masing berinsial AF (15) dan CR (14). Mereka ketahuan mencuri ayam milik warga di Jalan Pongsimpin, Kota Palopo. Petugas sempat kesulitan mengamankan kedua pelaku karena massa berkerumun ingin menghakimi kedua pelaku yang bersembunyi.
"Iya kami mendapat laporan adanya kasus pencurian ayam. Lalu petugas pun mendatangi TKP," kata Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardi Yusuf, di Kota Palopo, Selasa (21/4/2020).
Polisi dibantu sejumlah warga mengamankan kedua pelaku dari amukan massa. Mereka dibawa petugas ke dalam mobil dan digiring ke Mapolres Palopo untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Meski kedua pelaku sudah diamankan, namun polisi masih berjaga-jaga di sekitar TKP. Sebab, kedua pelaku masih terhitung warga di sekitar TKP, sehingga khawatir ada aksi balas dendam dari keluarga mereka. "Kami akan sesuaikan dengan undang-undang anak," ujar dia.
Lantaran keduanya masih di bawah umur dan tidak memiliki cukup bukti atas dugaan kasus pencurian ini, para pelaku hanya diberikan sanksi wajib lapor. Namun mereka tetap akan mendapat pembinaan dari polisi.
(tri)