Eks Napi Asimilasi Ini Kepergok Curi Kucing Mahal Jenis Persia
Rabu, 08 Juli 2020 - 17:25 WIB
loading...
Seorang mantan napi Rutan kelas 1 Makassar yang dibebaskan melalui program asimilasi penanggulangan COVID-19 kembali masuk bui, lantaran kedapatan mencuri dua ekor kucing berharga jutaan rupiah. (Foto/SINDOnews/ Faisal Mustafa)
A
A
A
MAKASSAR - Seorang mantan narapidana (napi) Rutan Kelas I Makassar yang dibebaskan melalui program asimilasi penanggulangan COVID-19 kembali masuk bui, lantaran kedapatan mencuri dua ekor kucing berharga jutaan rupiah.
Peristiwas ini terjadi di Kecamatan Tamalanrea, Rabu (8/7/2020) subuh sekira pukul 04.00 WITA. Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Muhalis eks napi asimilasi itu berinisial JJ (16) kepergok hendak mencuri kucing jenis Persia milik warga Bumi Tamalanrea Permai, Blok AA bernama Marwan (56).
Dari hasil keterangan aksi remaja lelaki itu ternyata dibantu satu orang rekan pria sebayanya berinisial Pr (16). (BACA JUGA: Melihat Tradisi Penyambutan Komandan Brigade Infanteri 25/Siwah dengan Adat Aceh)
"Harga satu ekor kucing itu, sekitar Rp5 Juta yang berhasil diamankan pemiliknya.Sementara pelaku JJ ternyata berdua sama temannya, tapi yang satu itu berhasil kabur. Hasil keterangan JJ, dia residivis kasus pencurian, yang keluar melalui program asimilasi dari Rutan Kelas 1 Makassar," ujar Muhalis.
Dia melanjutkan, rekan korban yang berhasil kabur kemudian memanggil rekan lainnya yang kemudian mendatangi rumah korban, bermaksud menyelamatkan JJ.
Peristiwas ini terjadi di Kecamatan Tamalanrea, Rabu (8/7/2020) subuh sekira pukul 04.00 WITA. Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Muhalis eks napi asimilasi itu berinisial JJ (16) kepergok hendak mencuri kucing jenis Persia milik warga Bumi Tamalanrea Permai, Blok AA bernama Marwan (56).
Dari hasil keterangan aksi remaja lelaki itu ternyata dibantu satu orang rekan pria sebayanya berinisial Pr (16). (BACA JUGA: Melihat Tradisi Penyambutan Komandan Brigade Infanteri 25/Siwah dengan Adat Aceh)
"Harga satu ekor kucing itu, sekitar Rp5 Juta yang berhasil diamankan pemiliknya.Sementara pelaku JJ ternyata berdua sama temannya, tapi yang satu itu berhasil kabur. Hasil keterangan JJ, dia residivis kasus pencurian, yang keluar melalui program asimilasi dari Rutan Kelas 1 Makassar," ujar Muhalis.
Dia melanjutkan, rekan korban yang berhasil kabur kemudian memanggil rekan lainnya yang kemudian mendatangi rumah korban, bermaksud menyelamatkan JJ.
Lihat Juga :