IRW 11 Kali Mencuri Sarang Burung Walet Akhirnya Diciduk

Minggu, 14 Juni 2020 - 08:38 WIB
loading...
IRW 11 Kali Mencuri Sarang Burung Walet Akhirnya Diciduk
IRW (43) warga Jalan Kuba Kelurahan Kubah, Kota Tanjung Balai diamankan Tim Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai.(Foto/Polres Tanjung Balai)
A A A
TANJUNG BALAI - IRW (43) warga Jalan Kuba Kelurahan Kubah, Kota Tanjung Balai diamankan Tim Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai.

IRW diduga sebagai pelaku pencurian sarang burung walet di dalam gedung walet Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Karya, Kota Tanjung Balai,Sumatera Utara. (BACA JUGA: Ombudsman Sumut Minta Hentikan Adanya Pungli di Sekolah Lingkungan Kemenag)

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan, tersangka dibekuk setelah pemilik gedung walet Erick melaporkan terjadinya peristiwa pencurian itu.

Selanjutnya Tekab Polres Tanjung Balai turun ke TKP, melakukan pengepungan dan memeriksa di sekitar gedung tersebut.Tidak berapa lama kemudian turun seorang laki-laki diduga pelaku pencurian sarang burung walet. IRW turun melalui tembok rumah bagian kanan gedung.

“Saat itu, juga Tekab Polres Tanjung Balai melakukan penangkapan terhadap tersangka, dan mengamankan barang bukti yang digunakan IRW untuk mencuri,” ujarnya dalam keterangannya yang diterima Sabtu (14/6/2020)

Prawira mengatakan tim kemudian dilakukan pengembangan, dan tersangka mengakui sudah 11 kali mencuri sarang burung walet di wilayah Tanjung Balai dan Asahan. Pelaku dibawa ke Polres Tanjung Balai untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (BACA JUGA: Alamakjang! Ditemukan Ada Kondom Bekas Pakai di SMPN 39 Medan Belawan)

“Barang bukti yang diamankan berupa satu buah bambu warna kuning, satu unit senter kepala warna hitam lis kuning, satu utas tali warna putih yang terikat dengan besi bengkok, dua unit scrab yang terbuat dari besi putih, satu buah masker warna hitam, dan satu unit handphone merk samsung warna hitam,” kata mantaan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1291 seconds (0.1#10.140)