Pecat Ribuan Honorer, Pemkab Simalungun Menuai Kecaman
A
A
A
SIMALUNGUN - Kebijakan Pemkab Simalungun yang akan memberhentikan ribuan tenaga honorer pada tahun 2019 mendapat kecaman dari anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Richard Pandapotan Sidabutar.
Melalui telepon, Kamis (15/11/2018), politisi Partai Gerindra itu menilai kebijakan Pemkab Simalungun memberhentikan tenaga honor tidak popoler dan terkesan lari dari tanggung jawab.
Menurut Richard, pengangkatan tenaga honor merupakan kebijakan Pemkab Simalungun yang tentunya didasari atas kebutuhan dan sudah dikaji kemampuan keuangan daerah untuk membayar gajinya.
Sehingga menurut anggota legislatif asal Kabupaten Simalungun ini, jika pemerintah daerah memberhentikan tenaga honor secara massal merupakan bentuk lari dari tanggung jawab apalagi hanya karena alasan rasionalisasi anggaran.
"Pemkab Simalungun jangan lari dari tanggung jawab. Sebab yang mengangkat tenaga honor pemerintah daerah yang tentunya didasari atas kebutuhan dan sudah dikaji sumber gaji mereka (tenaga honor). Jadi sebaiknya pemerintah daerah hati-hati bertindak memberhentikan tenaga honor, tidak boleh semena-mena," sebut Richard.
Dia menambahkan, rasionalisasi anggaran sebaiknya tidak mengabaikan kepentingan masyarakat banyak termasuk honor yang sebagian besar sudah memiliki keluarga. Namun rasionalisasi bisa dilakukan terhadap kegiatan yang sifatnya seremonial dan kegiatan yang dapat tidak dilaksanakan seperti membangun rumah dinas wakil bupati dan sekda. Termasuk pelatihan-pelatihan pegawai, yang tidak berdampak pada kepentingan masyarakat.
Richard berharap Pemkab Simalungun bersikap arif dan bijaksana sehingga OPD memiliki waktu melalukan evaluasi sesuai kebutuhan institusi. (Baca Juga: Diberhentikan, Ribuan Pegawai Honor Simalungun Lakukan Perlawanan )
Sebelumnya Koordinator Forum Honor Simalungun Berjuang (FHSB) Ganda A Silalahi mengatakan, pihaknya akan melalukan perlawanan dengan upaya hukum jika Pemkab Simalungun melakukan pemecatan secara massal.
"Ribuan tenaga honor yang tergabung dalam FHSB akan melakukan perlawanan dengan upaya hukum jika Pemkab Simalungun memecat secara massal apalagi tanpa melalui musyawarah," ujar Ganda.
Melalui telepon, Kamis (15/11/2018), politisi Partai Gerindra itu menilai kebijakan Pemkab Simalungun memberhentikan tenaga honor tidak popoler dan terkesan lari dari tanggung jawab.
Menurut Richard, pengangkatan tenaga honor merupakan kebijakan Pemkab Simalungun yang tentunya didasari atas kebutuhan dan sudah dikaji kemampuan keuangan daerah untuk membayar gajinya.
Sehingga menurut anggota legislatif asal Kabupaten Simalungun ini, jika pemerintah daerah memberhentikan tenaga honor secara massal merupakan bentuk lari dari tanggung jawab apalagi hanya karena alasan rasionalisasi anggaran.
"Pemkab Simalungun jangan lari dari tanggung jawab. Sebab yang mengangkat tenaga honor pemerintah daerah yang tentunya didasari atas kebutuhan dan sudah dikaji sumber gaji mereka (tenaga honor). Jadi sebaiknya pemerintah daerah hati-hati bertindak memberhentikan tenaga honor, tidak boleh semena-mena," sebut Richard.
Dia menambahkan, rasionalisasi anggaran sebaiknya tidak mengabaikan kepentingan masyarakat banyak termasuk honor yang sebagian besar sudah memiliki keluarga. Namun rasionalisasi bisa dilakukan terhadap kegiatan yang sifatnya seremonial dan kegiatan yang dapat tidak dilaksanakan seperti membangun rumah dinas wakil bupati dan sekda. Termasuk pelatihan-pelatihan pegawai, yang tidak berdampak pada kepentingan masyarakat.
Richard berharap Pemkab Simalungun bersikap arif dan bijaksana sehingga OPD memiliki waktu melalukan evaluasi sesuai kebutuhan institusi. (Baca Juga: Diberhentikan, Ribuan Pegawai Honor Simalungun Lakukan Perlawanan )
Sebelumnya Koordinator Forum Honor Simalungun Berjuang (FHSB) Ganda A Silalahi mengatakan, pihaknya akan melalukan perlawanan dengan upaya hukum jika Pemkab Simalungun melakukan pemecatan secara massal.
"Ribuan tenaga honor yang tergabung dalam FHSB akan melakukan perlawanan dengan upaya hukum jika Pemkab Simalungun memecat secara massal apalagi tanpa melalui musyawarah," ujar Ganda.
(rhs)