Artis Thailand Penyelundup Sabu-sabu Minta Keringanan Hukuman

Kamis, 01 November 2018 - 16:49 WIB
Artis Thailand Penyelundup...
Artis Thailand Penyelundup Sabu-sabu Minta Keringanan Hukuman
A A A
SEMARANG - Artis asal Thailand, Wilaiwan Boonyiam, yang ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Jateng, meminta keringanan hukuman dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Terdakwa mengaku tidak mengetahui jika di dalam tas punggung yang dibawanya tersimpan sabu-sabu.

“Terdakwa ini belum pernah dihukum, selain itu memiliki anak yang masih kecil. Untuk itu kami mohon hukuman seringan-ringannya, Yang Mulia,” kata penasihat hukumnya, Yudhi Tri Permono, saat membacakan nota pembelaan (Pledoi) di hadapan majelis hakim, Kamis (1/11/2018).

Yudhi juga menjelaskan perilaku perempuan cantik itu saat berada di Bandara Ahmad Yani sebelum ditangkap petugas BNN. Wilaiwan terlihat gelisah dan berjalan mondar-mandir hingga mengundang kecurigaan petugas keamanan.

“Klien saya sama sekali tidak tahu jika dirinya membawa sabu-sabu di dalam tas. Setelah pemeriksaan x-ray di bandara itu, terdakwa memang mondar-mandir karena menunggu petunjuk. Temannya bernama Tipuan yang memberikan pekerjaan tersebut pada klien saya itu,” tuturnya.

Dia menambahkan, jaksa penuntut umum juga perlu mempertimbangkan aspek kemanusiaan untuk mengetahui latar belakang kliennya. Sebagai seorang ibu, terdakwa baru saja dikeluarkan dari tempat pekerjaan sehingga membutuhkan tambahan penghasilan.

“Terdakwa ini posting di Facebook kalau membutuhkan pekerjaan. Kemudian temannya itu menawarkan pekerjaan untuk belanja kosmetik di Indonesia. Dia dimingi gaji 20 ribu Baht. Lalu dia diberi tas, ponsel, dan uang untuk transportasi,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Wilaiwan Boonyiam tertangkap di Bandara Ahmad Yani, Semarang, pada Minggu 1 Juli 2018. Tas ransel merek Swiss Hear warna hitam yang dibawanya ternyata berisi sabu seberat 1,15 kilogram. Penyanyi kafe itu mengaku disuruh untuk berbelanja di Semarang guna keperluan bisnis. Dia dijanjikan upah senilai USD1.500 setara Rp21 juta.
(wib)
Berita Terkait
Dor!!! Bawa 2 Kg Sabu...
Dor!!! Bawa 2 Kg Sabu Warga Palembang Terkapar Ditembak BNN di Pintu Tol Mesuji
Polres Tapanuli Utara...
Polres Tapanuli Utara Bekuk 2 DPO Badan Narkotika Nasional
Sembunyikan 1 Kg Sabu...
Sembunyikan 1 Kg Sabu di Hotel, Pria Asal Aceh Diciduk BNN Provinsi Sumut
BNN Kepri Tangkap Kurir...
BNN Kepri Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita Sabu 2,8 Kg
3 Kg Sabu dan Ribuan...
3 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Diamankan, 5 Kurir Diringkus
Polres Bangka Selatan...
Polres Bangka Selatan Gagalkan Peredaran Sabu 58,57 Gram
Berita Terkini
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
15 menit yang lalu
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
1 jam yang lalu
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
1 jam yang lalu
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
2 jam yang lalu
Menuju Smart City Tanpa...
Menuju Smart City Tanpa Kertas, Mengurai Masalah Dokumen Ganda dan Sampah di Kota Bandung
3 jam yang lalu
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
4 jam yang lalu
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved