Polres Tapanuli Utara Bekuk 2 DPO Badan Narkotika Nasional
Rabu, 10 Juni 2020 - 13:55 WIB
loading...
Kapolres Taput AKBP Jonner MH Samosir SIK, gelar press release penangkapan DPO BNN kasus gudang sabu dan extasi Cikarang Jawa Barat.(Foto: Robert Fernando H Siregar/Okezone).
A
A
A
TARUTUNG - Polres Tapanuli Utara (Taput) menangkap dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Badan Narkotika Nasional (BNN) atas kasus pengungkapan BBN terhadap gudang sabu dan extasi di Cikarang Jawa Barat pada Kamis 28 Mei 2020.
Kapolres Taput, AKBP Jonner MH Samosir menerangkan, kedua DPO yang ditangkap itu atas nama Muhammad Kairul Azmi (29) dan Muslim (45), keduanya penduduk Desa Tanjung Meuyee, Kecamatan Tanah Jambo Ayee, Kabupaten Aceh Utara.
"Kedua DPO itu ditangkap Minggu 7 Juni 2020, sekira Pukul 13.00 WIB, di Desa Pansurnapitu, Kecamatan Siatas Barita Taput. Awalnya, tim Opsnal Polres Taput mendapat informasi, adanya dua laki-laki yang dicurigai oleh warga di wilayah Kecamatan Siatas Barita Taput. Tim Opsnal melakukan pengecekan dan menginterogasi kedua laki-laki tersebut. Dan mereka mengaku bahwa gudang beras tempat mereka bekerja telah digerebek oleh BNN Pusat," ujar Jonner dalam press release, Rabu dini hari 10 Juni 2020, pukul 00.30 WIB. (BACA JUGA: Miliki Senjata Api Rakitan dan Pelurunya, 3 Nelayan Batubara Diciduk)
AKBP Jonner MH Samosir menjelaskan, kedua laki-laki itu mengaku bahwa mereka disuruh bosnya bernama Faisal untuk menjemput mobil L300 box didepan Rumah Sakit Mitra Keluarga. Lalu kedua laki-laki itu kembali ke gudang di Cikarang Baru, Bekasi Utara. Lalu
si bos Faisal menelepon dari Malaysia, agar mereka (kedua laki-laki itu) memuat mobil tersebut dengan 32 karung beras serta 66 bungkus sabu yang diselipkan ke dalam masing-masing karung beras tersebut.
Kapolres Taput, AKBP Jonner MH Samosir menerangkan, kedua DPO yang ditangkap itu atas nama Muhammad Kairul Azmi (29) dan Muslim (45), keduanya penduduk Desa Tanjung Meuyee, Kecamatan Tanah Jambo Ayee, Kabupaten Aceh Utara.
"Kedua DPO itu ditangkap Minggu 7 Juni 2020, sekira Pukul 13.00 WIB, di Desa Pansurnapitu, Kecamatan Siatas Barita Taput. Awalnya, tim Opsnal Polres Taput mendapat informasi, adanya dua laki-laki yang dicurigai oleh warga di wilayah Kecamatan Siatas Barita Taput. Tim Opsnal melakukan pengecekan dan menginterogasi kedua laki-laki tersebut. Dan mereka mengaku bahwa gudang beras tempat mereka bekerja telah digerebek oleh BNN Pusat," ujar Jonner dalam press release, Rabu dini hari 10 Juni 2020, pukul 00.30 WIB. (BACA JUGA: Miliki Senjata Api Rakitan dan Pelurunya, 3 Nelayan Batubara Diciduk)
AKBP Jonner MH Samosir menjelaskan, kedua laki-laki itu mengaku bahwa mereka disuruh bosnya bernama Faisal untuk menjemput mobil L300 box didepan Rumah Sakit Mitra Keluarga. Lalu kedua laki-laki itu kembali ke gudang di Cikarang Baru, Bekasi Utara. Lalu
si bos Faisal menelepon dari Malaysia, agar mereka (kedua laki-laki itu) memuat mobil tersebut dengan 32 karung beras serta 66 bungkus sabu yang diselipkan ke dalam masing-masing karung beras tersebut.
Lihat Juga :