Setelah Gaji Dibayar, Pegawai UPT Kebersihan KBB Kembali Bekerja

Rabu, 31 Oktober 2018 - 19:50 WIB
Setelah Gaji Dibayar,...
Setelah Gaji Dibayar, Pegawai UPT Kebersihan KBB Kembali Bekerja
A A A
PADALARANG - Setelah tunggakan gaji dibayar, sebanyak 197 sopir dan kondektur truk sampah UPT Kebersihan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali bekerja mengangkut sampah ke TPA Sarimukti. Pemkab KBB akhirnya membayar tunggakan satu bulan gaji setelah para pegawai tidak tetap (PTT) ini mogok kerja selama dua hari.

"Alhamdulilah meskipun baru satu bulan dibayarkan yang bulan September, para sopir dan kondektur sudah kembali beroperasi mengangkut sampah seperti biasa sejak Rabu dini hari," tutur Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Kebersihan KBB, Rudi Huntadi di Padalarang, Rabu (31/10/2018).

Rudi menyebutkan, anggaran yang dipakai untuk membayar gaji sopir dan kondektur itu mencapai Rp401.500.000. Guna membayar gaji bulan September yang juga merupakan gaji ke-13 itu memakai dulu dana sisa anggaran di APBD murni 2018.

Sebab, alokasi gaji yang diusulkan dari APBD perubahan hingga kini belum turun. Agar sopir dan kondektur tidak melanjutkan aksi mogoknya, maka dikucurkan dulu dana talangan tersebut.

Saat ini anggaran APBD perubahan baru turun dari provinnsi setelah dilakukan koreksi dan kembali diperiksa oleh tim TAPD di Pemda KBB. Jika anggaran itu turun maka gaji dua bulan bagi sopir dan kondektur itu akan segera dibayarkan pada awal November.

Bahkan untuk bulan November bisa kembali diajukan nota dinas sebanyak dua kali sehingga 197 PTT akan menerima gaji dua kali di bulan November. Pihaknya sedang mengajukan usulan ke tim TAPD agar untuk pembayaran gaji sopir dan kondektur di UPT Kebersihan langsung dianggarkan setahun penuh.

Sebab jika polanya seperti saat ini, pada APBD murni dialokasikan gaji untuk sembilan bulan, lalu tiga bulan sisanya dialokasikan dari APBD perubahan, maka bisa kembali muncul tunggakan gaji. Sebab, ada waktu jeda pembahasan APBD sementara operasional sopir dan kernet sampah tetap harus berjalan.

"Kami ingin ada pengecualian bagi operasional pelayanan umum alokasi penggajiannya dilakukan setahun penuh langsung. Sebab jika tidak begitu khawatir persoalan seperti ini (mogok beroperasi) kembali terulang, mengingat di tahun ini saja sudah dua kali kejadian yang sama terjadi," terangnya.

Seperti diketahui, seluruh sopir dan kondektur armada sampah UPT Kebersihan, KBB, melakukan aksi mogok dengan tidak mengangkut sampah ke pembuangan akhir di TPA Sarimukti. Aksi mereka dipicu kekecewaan akibat tertunggaknya gaji September dan Oktober untuk pegawai tidak tetap (PTT) yang bertugas di UPT Kebersihan, KBB, yang berjumlah 197 PTT.
(wib)
Berita Terkait
UMK 2022 Tidak Naik,...
UMK 2022 Tidak Naik, Buruh di Bandung Barat Ancam Mogok Nasional
Mogok Massal, Buruh...
Mogok Massal, Buruh di Bandung Barat Sweeping ke Sejumlah Perusahaan
Buruh Demo Mogok Kerja,...
Buruh Demo Mogok Kerja, Apindo Bandung Barat Ancam Tidak Akan Bayar Upah
Bupati KBB Diminta Atasi...
Bupati KBB Diminta Atasi Tunggakan Gaji di RSUD Cikalongwetan
Gubernur Tak Tetapkan...
Gubernur Tak Tetapkan UMK Sesuai Harapan, Buruh Bakal Lanjut Mogok Kerja
Mogok Beroperasi, Ratusan...
Mogok Beroperasi, Ratusan Bus DAMRI Dikandangkan
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
5 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
5 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
5 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
6 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
8 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
9 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved