Setelah Gaji Dibayar, Pegawai UPT Kebersihan KBB Kembali Bekerja

Rabu, 31 Oktober 2018 - 19:50 WIB
Setelah Gaji Dibayar,...
Setelah Gaji Dibayar, Pegawai UPT Kebersihan KBB Kembali Bekerja
A A A
PADALARANG - Setelah tunggakan gaji dibayar, sebanyak 197 sopir dan kondektur truk sampah UPT Kebersihan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali bekerja mengangkut sampah ke TPA Sarimukti. Pemkab KBB akhirnya membayar tunggakan satu bulan gaji setelah para pegawai tidak tetap (PTT) ini mogok kerja selama dua hari.

"Alhamdulilah meskipun baru satu bulan dibayarkan yang bulan September, para sopir dan kondektur sudah kembali beroperasi mengangkut sampah seperti biasa sejak Rabu dini hari," tutur Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Kebersihan KBB, Rudi Huntadi di Padalarang, Rabu (31/10/2018).

Rudi menyebutkan, anggaran yang dipakai untuk membayar gaji sopir dan kondektur itu mencapai Rp401.500.000. Guna membayar gaji bulan September yang juga merupakan gaji ke-13 itu memakai dulu dana sisa anggaran di APBD murni 2018.

Sebab, alokasi gaji yang diusulkan dari APBD perubahan hingga kini belum turun. Agar sopir dan kondektur tidak melanjutkan aksi mogoknya, maka dikucurkan dulu dana talangan tersebut.

Saat ini anggaran APBD perubahan baru turun dari provinnsi setelah dilakukan koreksi dan kembali diperiksa oleh tim TAPD di Pemda KBB. Jika anggaran itu turun maka gaji dua bulan bagi sopir dan kondektur itu akan segera dibayarkan pada awal November.

Bahkan untuk bulan November bisa kembali diajukan nota dinas sebanyak dua kali sehingga 197 PTT akan menerima gaji dua kali di bulan November. Pihaknya sedang mengajukan usulan ke tim TAPD agar untuk pembayaran gaji sopir dan kondektur di UPT Kebersihan langsung dianggarkan setahun penuh.

Sebab jika polanya seperti saat ini, pada APBD murni dialokasikan gaji untuk sembilan bulan, lalu tiga bulan sisanya dialokasikan dari APBD perubahan, maka bisa kembali muncul tunggakan gaji. Sebab, ada waktu jeda pembahasan APBD sementara operasional sopir dan kernet sampah tetap harus berjalan.

"Kami ingin ada pengecualian bagi operasional pelayanan umum alokasi penggajiannya dilakukan setahun penuh langsung. Sebab jika tidak begitu khawatir persoalan seperti ini (mogok beroperasi) kembali terulang, mengingat di tahun ini saja sudah dua kali kejadian yang sama terjadi," terangnya.

Seperti diketahui, seluruh sopir dan kondektur armada sampah UPT Kebersihan, KBB, melakukan aksi mogok dengan tidak mengangkut sampah ke pembuangan akhir di TPA Sarimukti. Aksi mereka dipicu kekecewaan akibat tertunggaknya gaji September dan Oktober untuk pegawai tidak tetap (PTT) yang bertugas di UPT Kebersihan, KBB, yang berjumlah 197 PTT.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1717 seconds (0.1#10.140)