Bupati KBB Diminta Atasi Tunggakan Gaji di RSUD Cikalongwetan
Selasa, 03 November 2020 - 06:05 WIB
loading...
Persoalan keterlambatan gaji karyawan dan tenaga medis RSUD Cikalongwetan, harus disikapi serius Pemda KBB. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
A
A
A
BANDUNG BARAT - DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyikapi dengan serius adanya karyawan dan tenaga medis di RSUD Cikalongwetan yang belum menerima gaji selama tiga bulan. (Baca juga: Pengacara Anggota Moge yang Aniaya Intel Kodim: Keributan Akibat Pengadangan )
Ketua DPD PPNI, KBB Aditya Duta Tirani mengatakan, sudah mendengar adanya informasi tersebut. Namun hingga kini belum ada anggota perawat yang melaporkan langsung ke pihaknya untuk meminta bantuan pendampingan.
"Kalau ada anggota kami ( perawat ) yang mengadu dan meminta pertolongan kami pasti akan ada pendampingan. Seperti sebelumnya ada perawat yang harus diberhentikan karena imbas pandemi COVID-19 juga kami bantu," terangnya, Senin (2/11/2020). (Baca juga: KPU Blitar Beri Lampu Hijau Paslon Bawa Contekan Saat Debat Publik )
Menurutnya, persoalan keterlambatan pembayaran gaji karyawan dan tenaga medis di RSUD Cikalongwetan harus dilakukan secara prosedural. Pertimbangannya juga adalah ketersediaan anggaran yang ada. Namun sebaiknya semua pihak duduk bersama agar tidak ada miskomunikasi yang bisa melebar keluar dari substansi persoalan.
Ketua DPD PPNI, KBB Aditya Duta Tirani mengatakan, sudah mendengar adanya informasi tersebut. Namun hingga kini belum ada anggota perawat yang melaporkan langsung ke pihaknya untuk meminta bantuan pendampingan.
"Kalau ada anggota kami ( perawat ) yang mengadu dan meminta pertolongan kami pasti akan ada pendampingan. Seperti sebelumnya ada perawat yang harus diberhentikan karena imbas pandemi COVID-19 juga kami bantu," terangnya, Senin (2/11/2020). (Baca juga: KPU Blitar Beri Lampu Hijau Paslon Bawa Contekan Saat Debat Publik )
Menurutnya, persoalan keterlambatan pembayaran gaji karyawan dan tenaga medis di RSUD Cikalongwetan harus dilakukan secara prosedural. Pertimbangannya juga adalah ketersediaan anggaran yang ada. Namun sebaiknya semua pihak duduk bersama agar tidak ada miskomunikasi yang bisa melebar keluar dari substansi persoalan.
Lihat Juga :