UMK 2022 Tidak Naik, Buruh di Bandung Barat Ancam Mogok Nasional
Kamis, 02 Desember 2021 - 06:43 WIB
loading...
Demo buruh di Bandung Barat. Foto: Adi/MPI
A
A
A
BANDUNG - Keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang tidak menaikan UMK tahun 2022 di sembilan daerah, termasuk Kabupaten Bandung Barat (KBB), membuat kecewa kalangan buruh.
Padahal, awalnya buruh melalui Pemda KBB telah merekomendasikan UMK 2022 sebesar Rp3.475.663,11 atau naik 7% dari upah minimum tahun 2021.
Namun faktanya, pada saat ditetapkan UMK KBB tahun depan sebesar Rp3.248.283,28 atau tidak mengalami kenaikan.
Baca juga: Demo Buruh di Gedung Sate Tidak Bubar Diguyur Hujan, Fly Over Pasopati Macet Parah
"Buruh di KBB kecewa, karena usulan kenaikan UMK 7% ditolak Pemprov Jabar, karena tak sesuai dengan seksama perhitungan upah dalam PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan," kata Koordinator Koalisi 9 Serikat Buruh, KBB, Dede Rahmat, Rabu (1/12/2021).
Menurutnya, buruh merasa kecewa kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang memakai skema perhitungan UMK 2022 berdasarkan PP 36 tahun 2021. Padahal aturan itu merupakan turunan UU Cipta Kerja yang divonis MK melanggar konstitusi.
Baca: Demo Buruh Tuntut Kenaikan UMK Rp4,6 Juta di Pabrik Mie Instan Gresik Ricuh
Padahal, awalnya buruh melalui Pemda KBB telah merekomendasikan UMK 2022 sebesar Rp3.475.663,11 atau naik 7% dari upah minimum tahun 2021.
Namun faktanya, pada saat ditetapkan UMK KBB tahun depan sebesar Rp3.248.283,28 atau tidak mengalami kenaikan.
Baca juga: Demo Buruh di Gedung Sate Tidak Bubar Diguyur Hujan, Fly Over Pasopati Macet Parah
"Buruh di KBB kecewa, karena usulan kenaikan UMK 7% ditolak Pemprov Jabar, karena tak sesuai dengan seksama perhitungan upah dalam PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan," kata Koordinator Koalisi 9 Serikat Buruh, KBB, Dede Rahmat, Rabu (1/12/2021).
Menurutnya, buruh merasa kecewa kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang memakai skema perhitungan UMK 2022 berdasarkan PP 36 tahun 2021. Padahal aturan itu merupakan turunan UU Cipta Kerja yang divonis MK melanggar konstitusi.
Baca: Demo Buruh Tuntut Kenaikan UMK Rp4,6 Juta di Pabrik Mie Instan Gresik Ricuh
Lihat Juga :