Kabupaten Sleman Raih Penghargaan Sanitasi Terbaik Nasional
A
A
A
SLEMAN - Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meraih penghargaan sanitasi total berbasis masyarakat berkelanjutan (STBMB) terbaik nasional dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Penghargaan diberikan langsung Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek
kepada Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun di Jakarta, Kamis (18/0/2018).
Sleman mendapatkan penghargaan sanitasi terbaik karena sudah menerapkan satu dari lima aspek STBMB. Yaitu aspek bebas buang air besar (BAB) sembarangan. Empat aspek lainnya yakni cuci tangan pakai sabun (CTPS), pengamanan air minum dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga dan pengamanan limbah cair rumah tangga.
Untuk aspek BAB sembarang, dari 324.916 Kepala Keluarga (KK) di Sleman, 294.081 KK atau 90,51% telah mengunakan jamban sehat permanen. Lalu sebanyak 12.767 KK atau 3,93% menggunakan jamban sehat semipermanen, dan 18.068 KK atau 5,56% sharing menggunakan jamban sehat permanen dan jamban sehat semipermanen.
"Atas capaian ini, Sleman bersama lima kabupaten/kota dan satu provinsi di Indonesia mendapat penghargaan STBMB 2018," kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab Sleman Sri Winarti di ruang kerjanya, Kamis (18/10/2018).
Sebelum memberikan penghargaan, Kemenkes terlebih dahulu melakukan verifikasi ke Sleman. Tim kemenkes memverifikasi kepada anggota kelompok kerja (Pokja) air minum dan penyehatan lingkugan (AMPL) yang ada di Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sleman.
"Selain itu juga melakukan kunjungan lapangan implementasi STBMB di tingkat Puskesmas, yakni di Desa Tridadi, Pendowoharjo, dan Dusun Beteng," kata Win, panggilan Sri Winarti. Menurutnya, hingga Oktober 2018 sudah ada 12 dari 86 desa di Sleman yang telah mendeklarasikan sebagai desa yang mengimplementasikan lima Pilar STBM.
Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun menambahkan keberhasilan pelaksanaan program STBM di Sleman tidak terlepas dari dukungan dari berbagai pihak. Di antaranya peran lintas sektor dan lintas program dalam pelaksanaan STBM, baik di tingkatan regulasi maupun lapangan. Serta fasilitator STBM di tingkat kecamatan termasuk media yang mendukung penyerbaluasan informasi STBM kepada masyarakat.
kepada Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun di Jakarta, Kamis (18/0/2018).
Sleman mendapatkan penghargaan sanitasi terbaik karena sudah menerapkan satu dari lima aspek STBMB. Yaitu aspek bebas buang air besar (BAB) sembarangan. Empat aspek lainnya yakni cuci tangan pakai sabun (CTPS), pengamanan air minum dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga dan pengamanan limbah cair rumah tangga.
Untuk aspek BAB sembarang, dari 324.916 Kepala Keluarga (KK) di Sleman, 294.081 KK atau 90,51% telah mengunakan jamban sehat permanen. Lalu sebanyak 12.767 KK atau 3,93% menggunakan jamban sehat semipermanen, dan 18.068 KK atau 5,56% sharing menggunakan jamban sehat permanen dan jamban sehat semipermanen.
"Atas capaian ini, Sleman bersama lima kabupaten/kota dan satu provinsi di Indonesia mendapat penghargaan STBMB 2018," kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab Sleman Sri Winarti di ruang kerjanya, Kamis (18/10/2018).
Sebelum memberikan penghargaan, Kemenkes terlebih dahulu melakukan verifikasi ke Sleman. Tim kemenkes memverifikasi kepada anggota kelompok kerja (Pokja) air minum dan penyehatan lingkugan (AMPL) yang ada di Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sleman.
"Selain itu juga melakukan kunjungan lapangan implementasi STBMB di tingkat Puskesmas, yakni di Desa Tridadi, Pendowoharjo, dan Dusun Beteng," kata Win, panggilan Sri Winarti. Menurutnya, hingga Oktober 2018 sudah ada 12 dari 86 desa di Sleman yang telah mendeklarasikan sebagai desa yang mengimplementasikan lima Pilar STBM.
Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun menambahkan keberhasilan pelaksanaan program STBM di Sleman tidak terlepas dari dukungan dari berbagai pihak. Di antaranya peran lintas sektor dan lintas program dalam pelaksanaan STBM, baik di tingkatan regulasi maupun lapangan. Serta fasilitator STBM di tingkat kecamatan termasuk media yang mendukung penyerbaluasan informasi STBM kepada masyarakat.
(amm)