Indogrosir Sleman Beroperasi Lagi, Ini Kata Pemkab Sleman

Senin, 15 Juni 2020 - 14:04 WIB
loading...
Indogrosir Sleman Beroperasi Lagi, Ini Kata Pemkab Sleman
Indogrosir di jalan Magelang, Sinduadi, Mlati, Kabupaten Sleman. Foto/SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Indogrosir di jalan Magelang, Sinduadi, Mlati, Kabupaten Sleman , yang ditutup sejak 5 Mei 2020, karena menjadi klaster penyebaran COVID-19, ternyata sudah beroperasional lagi sejak minggu lalu.

(Baca juga: Era New Normal, Brantas Abipraya Bekali Stakeholder Protokol Covid-19 )

Selain itu, selama ditutup Indogrosir juga masih memberikan layanan secara online. Beroperasinya Indogrosir tersebut setelah Pemkab Sleman menerbitkan surat No. 440/01370 tanggal 9 Juni 2020 tentang operasional pelayanan reguler Indogrosir Sleman, berbasis protokol kesehatan.

"Layanan reguler Indogrosir mulai 10 Juni 2020, setelah surat Pemkab Sleman keluar 9 Juni 2020," kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab Sleman , Savitri Nurmala Dewi, Senin (15/6/2020).

(Baca juga: Naik Motor BMW, Polisi Kenali Brad Pitt saat Demo Black Lives Matter )

Evi panggilan Savitri Nurmala Dewi, menjelaskan ada beberapa alasan mengapa Pemkab Sleman , mengeluarkan surat tersebut. Di antaranya dari hasil evaluasi terhadap layanan online dan keberadaan Indogrosir tersebut. Termasuk telah melakukan rapid diagnostic test (RDT) dan polymerase chain reaction (PCR), baik kepada karyawan maupun pengujung.

"Hasil evaluasi pelayanan dinilai pelaksanaannya baik, Indogrosir juga merupakan tempat kulakan bagi toko dan warung-warung kecil," kata Evi.

Menurut Evi meski memberikan izin operasional namun tetap ada beberapa persyaratan. Yaitu Indogrosir tetap melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap operasional pelayanan dengan ketat dan disiplin termasuk pembatasan jumlah dan waktu kunjungan serta tata laksana pelayanan.

(Baca juga: Hazard Pulih Bikin Rasa Senang Zidane Berlipat Ganda )

Bertanggungjawab atas semua aktivitas di kawasan indogrosir sesuai protokol kesehatan termasuk didalamnya aktivitas karyawan, pemasok maupun pengunjung serta pperasional pelayanan dipantau dan dievaluasi secara periodik oleh dinas teknis. "Untuk persyaratan ini Indogosir sudah menandatanginya," jelasnya.

Evi menambahkan, meski dengan dibukanya Indogrosir untuk mendukung jalannya perekonomian masyarakat, namun dengan dikeluarkannya surat tersebut diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa operasional pelayanan indogrosir tetap dalam pemantauan Pemkab Sleman , dan menjunjung tinggi kehati-hatian sebagai upaya pencegahan penyebaran COVId 19.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1729 seconds (0.1#10.140)