DPRD Banten Cek Hak Pilih di Kelurahannya
A
A
A
SERANG - Guna memastikan namanya terdaftar sebagai pemilih pada pemilu April nanti, Sekretaris komisi I DPRD Prov Banten Hj.Ade Yuliasih, SH.MKn mengecek hak memilihnya di kelurahan Cipocok, Kota Serang, Rabu (17/10/2018).
Ade yang ditemani oleh beberapa rombongan dari KPU Provinsi Banten dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten dalam keterangan tertulis mengatakan, kedatangannya ke Kelurahan Cipocok Jaya bertujuan ingin memastikan dia dan anggota keluarganya terdaftar di PPS sehingga ketika pada waktunya tidak perlu lagi dikhawatirkan tidak masuk ke dalam DPT ungkapnya.
Hj. Ade Yuliasih yang kembali maju menjadi calon legislatif DPRD Provinsi Banten dari Partai Persatuan Pembangunan mengapresiasi kegiatan serentak perlindungan hak memilih.
"Ini sangat bagus dan saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat mengecek langsung terkait hak pilihnya di PPS masing-masing," kata Ade.
Agus seorang anggota KPU Provinsi Banten mengatakan, kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia. "Jadi menghimbau juga kepada masyarakat di Provinsi Banten untuk datang ke PPS mengecek langsung nama dan anggota keluarga yang sudah berusia 17 tahun per bulan April 2018," tandas Agus.
Ade yang ditemani oleh beberapa rombongan dari KPU Provinsi Banten dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten dalam keterangan tertulis mengatakan, kedatangannya ke Kelurahan Cipocok Jaya bertujuan ingin memastikan dia dan anggota keluarganya terdaftar di PPS sehingga ketika pada waktunya tidak perlu lagi dikhawatirkan tidak masuk ke dalam DPT ungkapnya.
Hj. Ade Yuliasih yang kembali maju menjadi calon legislatif DPRD Provinsi Banten dari Partai Persatuan Pembangunan mengapresiasi kegiatan serentak perlindungan hak memilih.
"Ini sangat bagus dan saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat mengecek langsung terkait hak pilihnya di PPS masing-masing," kata Ade.
Agus seorang anggota KPU Provinsi Banten mengatakan, kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia. "Jadi menghimbau juga kepada masyarakat di Provinsi Banten untuk datang ke PPS mengecek langsung nama dan anggota keluarga yang sudah berusia 17 tahun per bulan April 2018," tandas Agus.
(akn)